Rosdianah HK Resmi Jabat Koordinator Kejati Sulteng

Wahono. • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 11:42 WIB
Koordinator Kejati Sulteng Rosdianah HK bersalaman dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu (9/9/2026).
Koordinator Kejati Sulteng Rosdianah HK bersalaman dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu (9/9/2026).

 

RADAR PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat jajaran strukturalnya dengan melantik Rosdianah HK, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng, Rabu (9/9/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H.

Pergantian dan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah organisasi untuk memperkuat efektivitas kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kajati Sulteng menegaskan, dinamika penegakan hukum membutuhkan aparatur yang mampu bekerja profesional dan beradaptasi dengan perkembangan situasi nasional.

Baca Juga: Perkuat Konservasi Anggrek, Taman Wisata Alam Kapopo Terima Bantuan Sarpras

“Rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya institusi untuk terus memperbaiki kinerja. Penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Zullikar dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan kebangkitan ekonomi nasional. Karena itu, setiap jajaran kejaksaan dituntut menjaga profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan.

Baca Juga: 58 KPM di Banggai Terima Bantuan PANADA, Total Alokasi Capai Rp116 Juta

Sebagai Koordinator, Rosdianah HK akan menjalankan fungsi penunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Kejati Sulteng dan bertanggung jawab kepada Kajati. Tugasnya mencakup kajian teknis, pemberian dukungan pemikiran, serta koordinasi jaksa dalam berbagai bidang penanganan perkara.

Selain itu, Koordinator turut berperan dalam operasi intelijen penegakan hukum, perkara pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, perkara koneksitas, koordinasi teknis penuntutan hingga pemulihan aset.

Zullikar mengingatkan, sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari amanah dan tanggung jawab baru. Ia berharap pejabat yang dilantik mampu membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata dan dedikasi bagi institusi serta masyarakat.

Editor : Wahono.
Zulfikar Tanjung koordinator Rosdianah HK Kejati Sulteng pelantikan