Ekstremisme Menyusup Lewat Ruang Digital, Generasi Muda Jadi Sasaran Rentan

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:54 WIB
Sejumlah peserta mengikuti sosialisasi dan inisiasi pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (8/9). BIRO ADPIM SULTENG
Sejumlah peserta mengikuti sosialisasi dan inisiasi pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (8/9). BIRO ADPIM SULTENG

 

RADAR PALU – Ancaman ekstremisme berbasis kekerasan kini tidak selalu bermula dari pertemuan tertutup atau jaringan di dunia nyata. Telepon genggam dan media sosial justru menjadi salah satu pintu yang memungkinkan intoleransi, ujaran kebencian, disinformasi hingga propaganda kekerasan menyebar lebih cepat.

Generasi muda menjadi kelompok yang dinilai rentan terpapar karena aktivitas mereka yang tinggi di ruang digital. Konten dengan narasi provokatif dapat muncul dan menyebar melalui berbagai platform, bahkan tanpa disadari audiens yang menjadi sasarannya.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2026-2029 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (8/9).

Baca Juga: Praperadilan Rafiq Alamri Ditolak, Penetapan Tersangka Tetap Berlaku

Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Rusmiadi, mengatakan perkembangan teknologi membuat pola penyebaran paham ekstrem menjadi semakin kompleks.

Menurutnya, ruang digital memungkinkan sebuah narasi menyebar dengan cepat dan menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.

“Penyebaran dapat berlangsung dengan cepat melalui ruang digital dan dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga: Sosialisasi Status Kewarganegaraan Perkuat Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara

Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan tidak cukup dilakukan setelah muncul tindakan kekerasan. Deteksi dini dan penguatan daya tahan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah berkembangnya paham yang mengarah pada ekstremisme.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan dan sikap toleransi di tengah masyarakat.

Rusmiadi menegaskan pencegahan harus dilakukan sebelum propaganda atau narasi kebencian berkembang menjadi tindakan nyata.

“Jangan tunggu sampai terjadi tindakan kekerasan,” tegasnya.

Tantangan berikutnya adalah memastikan program pencegahan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Pelaksanaan RAN-PE 2026-2029 di daerah diharapkan melahirkan langkah konkret, mulai dari pembagian peran antarinstansi hingga sistem koordinasi dan evaluasi yang berjalan berkelanjutan.

Forum tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk narasumber dari Kemendagri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kesbangpol Sulawesi Tengah, Wahid Foundation dan LIBU Perempuan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Monitor Tindak Lanjut Evaluasi Perda Stunting Kabupaten Banggai

Peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain Kesbangpol, Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Polda, organisasi perangkat daerah terkait serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Di tengah derasnya arus informasi digital, perang melawan ekstremisme kini tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan. Kemampuan masyarakat memilah informasi, menolak narasi kebencian dan menjaga toleransi menjadi benteng awal agar ruang digital tidak berubah menjadi jalur penyebaran paham kekerasan.***

Editor : Muhammad Awaludin
Ekstremisme Digital RAN PE 2026 terorisme sulawesi tengah literasi digital