Pemkab Touna Dorong Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Heriyanto • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 19:52 WIB
MEMBUKA: Sekkab Touna, Alfian Matajeng, saat membuka FGD Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Rabu (2/9/2026).(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
MEMBUKA: Sekkab Touna, Alfian Matajeng, saat membuka FGD Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Rabu (2/9/2026).(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna), menegaskan komitmennya menjaga kelestarian sumber daya air dan ekosistem melalui penetapan garis sempadan Danau Banano I, II dan III.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Touna Ilham Lawidu, melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Alfian Matajeng saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten, jajaran BWS Sulawesi III Palu, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemkab Touna.

Baca Juga: DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin sebagai Wakil Pimpinan 

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Ilham Lawidu mengapresiasi langkah BWS Sulawesi III Palu melakukan kajian teknis penetapan garis sempadan. 

Menurutnya, kajian tersebut penting untuk memastikan pengelolaan kawasan danau berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

“Kajian ini memiliki arti yang sangat strategis. Bukan hanya dalam perspektif teknis pengelolaan sumber daya air, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kebutuhan nyata masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ujar Alfian.

Baca Juga: Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

Alfian menilai Danau Banano I, II dan III merupakan aset alam yang memiliki nilai ekologis, sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, penetapan garis sempadan yang jelas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kawasan danau dari pemanfaatan yang tidak terkendali.

"Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna berharap FGD tersebut menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengakomodasi aspirasi serta kondisi masyarakat di lapangan,"harapnya.

Kita membangun bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga memikirkan hak generasi yang akan datang untuk menikmati sumber daya alam yang masih terjaga,”tegasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Pemkab Balut Pelestarian Sumber daya air Kabupaten Touna