RADAR PALU – Perubahan anggaran daerah tidak hanya soal menyesuaikan angka dalam dokumen APBD. Bagi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, yang lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dibutuhkan.
Pesan itu disampaikan Anwar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng. Anwar hadir didampingi Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido.
Baca Juga: Birobuli Utara Dukung Program Palu Mapan, Satu Hektare Lahan Ditanami Bawang Merah
Menurut Anwar, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian diperlukan untuk merespons perkembangan kondisi daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan program prioritas.
Namun, ia meminta proses tersebut tidak dipandang sebatas prosedur administrasi.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Anwar.
Baca Juga: Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat?
Pembangunan Tetap Harus Berjalan
Anwar mengatakan kondisi ekonomi saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD diminta tetap optimistis menjaga keberlanjutan pembangunan.
Menurutnya, berbagai program yang telah menjadi prioritas harus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan terhadap berbagai usulan perubahan anggaran.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Rp19,4 Juta, Toko Sejahtera Bangunan Serahkan Bukti ke Polisi
Pembahasan tersebut, kata Anwar, menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan penggunaan anggaran daerah memiliki dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kesepakatan Belum Jadi Akhir
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu landasan untuk tahapan berikutnya, yakni penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bagi Anwar, pekerjaan penting justru berada setelah kesepakatan tersebut tercapai.
Ia meminta program dan kegiatan yang telah disepakati nantinya dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Anwar berharap perubahan anggaran tersebut turut memperkuat tata kelola pemerintahan, keberlanjutan pembangunan, dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
Sinergi Pemprov dan DPRD
Anwar juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja antara Pemprov Sulteng dan DPRD. Tantangan ekonomi dan pembangunan yang terus berkembang membutuhkan koordinasi serta keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan masyarakat.
Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada pembahasan anggaran, tetapi berlanjut hingga tahap pelaksanaan dan pengawasan program.
Baca Juga: SOP Pasang Surut FMIPA Untad jadi Solusi Praktis Petambak Donggala
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.
Hadir pula Sekretaris Daerah Sulteng Novalina, anggota DPRD Sulteng, unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.***
Editor : Muhammad Awaludin