Sehari, Jasa Raharja Sulteng Salurkan Santunan Rp200 Juta untuk Empat Korban Kecelakaan

Talib • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Sehari, PT Jasa Raharja Sulteng menyalurkan santunan total Rp200 juta kepada empat ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Palu, Poso, dan Morowali. (Ilustrasi)
Sehari, PT Jasa Raharja Sulteng menyalurkan santunan total Rp200 juta kepada empat ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Palu, Poso, dan Morowali. (Ilustrasi)

RADAR PALU - PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menyalurkan santunan senilai total Rp200 juta kepada empat ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulteng Sugeng bersama Kanit Operasional Agus Ambarwanto mengatakan, masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta.

“Dengan demikian secara kolektif ada empat yang meninggal dunia pada 26 Agustus, maka PT Jasa Raharja menyantuni senilai Rp200 juta,” kata Agus kepada Radar Palu, Jumat (28/8).

Baca Juga: Tiga Orang Terluka, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Amankan CCTV Perkelahian di Alfamidi Tombolotutu

Agus menjelaskan, santunan untuk ahli waris korban kecelakaan di Kota Palu dan Kabupaten Poso telah diserahkan. Sementara itu, santunan bagi ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Morowali dijadwalkan diserahkan pada Jumat siang.

“Yang kejadian di Kabupaten Morowali, siang ini santunan akan diberikan kepada ahli warisnya,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulteng Sugeng mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Jukir Korban Dugaan Penembakan di Alfamidi Tombolotutu Meninggal Dunia

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas rata-rata dipengaruhi faktor kesalahan manusia atau human error. Karena itu, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam berkendara.

“Rata-rata kasus kecelakaan terjadi karena kesalahan manusia (human error), jadi PT Jasa Raharja mengimbau agar setiap pengendara berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku, terutama menggunakan helm dan tidak melawan arus,” kata Sugeng.

Jasa Raharja, lanjut dia, terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan lainnya melalui edukasi keselamatan berlalu lintas dan berbagai program pencegahan kecelakaan.

Baca Juga: DBH Sulteng Hampir Rp1 Triliun Belum Dibayar, Revisi Kepmen ESDM 157 Jadi Harapan

“Karena bagi kami, keberhasilan bukan hanya seberapa cepat melayani korban kecelakaan, tetapi seberapa banyak kecelakaan yang bisa kita cegah. Berangkat selamat, pulang pun harus selamat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, jalur Trans Sulawesi menuju Morowali masih menghadapi sejumlah persoalan keselamatan. Selain terdapat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan, kondisi badan jalan di beberapa titik juga relatif sempit.

Penambahan rambu-rambu lalu lintas, khususnya di kawasan rawan kecelakaan, dinilai perlu menjadi perhatian pihak terkait. Demikian pula dengan marka jalan yang belum tersedia secara menyeluruh di sejumlah ruas.

Baca Juga: Longki Djanggola Soroti HPL Bank Tanah di Poso, Minta Ditinjau agar Clear and Clean

Perlu diketahui, tercatat empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah oada, Selasa (26/8). Dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Kabupaten Morowali, satu korban di Kabupaten Poso, dan satu korban lainnya di Kota Palu. ***

Editor : Talib
Jasa Raharja poso santunan morowali kecelakaan