150 ASN PPPK Konsolidasikan Perlindungan Sosial di Sulawesi Tengah

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:03 WIB
RAPAT: Suasana rapat tahunan ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan Kementerian Sosial Republik Indonesia se-Sulawesi Tengah, digelar di Kabupaten Banggai.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU)
RAPAT: Suasana rapat tahunan ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan Kementerian Sosial Republik Indonesia se-Sulawesi Tengah, digelar di Kabupaten Banggai.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU)

RADAR PALU — Rapat tahunan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan Kementerian Sosial Republik Indonesia se-Sulawesi Tengah digelar di Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas ketua tim dari kabupaten/kota serta perwakilan tingkat kecamatan se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi pelaksanaan program perlindungan sosial nonkebencanaan di wilayah Sulawesi Tengah. Kehadiran para ketua tim kabupaten/kota dan kecamatan diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Polres Banggai Laut Turut Diresmikan

Rapat tahunan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Agus Gunadi, yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Banggai sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tahunan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tahunan ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan se-Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” ujar Agus Gunadi.

Menurut Agus, tugas di bidang perlindungan sosial membutuhkan kerja sama yang kuat, baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun para pelaksana di lapangan. Ia menilai para ASN PPPK yang bertugas di bidang sosial memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Banggai Kepulauan

“Perlindungan sosial bukan hanya berbicara mengenai program dan administrasi, tetapi bagaimana kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, koordinasi, integritas, profesionalisme, dan kepedulian menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas,” katanya.

Agus juga berharap hasil rapat tahunan tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program perlindungan sosial nonkebencanaan di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk bertukar pengalaman, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama. Dengan sinergi yang semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Banggai Arahkan Anggaran pada Efisiensi dan Pelayanan Dasar

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan Kementerian Sosial, Ahmad Mustakim.

Kehadiran Ahmad Mustakim bersama jajaran dan para ketua tim dari kabupaten/kota serta kecamatan menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara unsur pemerintah pusat dan pelaksana program di daerah.

Rapat tahunan ini diharapkan dapat menjadi forum konsolidasi bagi seluruh ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan se-Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat komunikasi lintas wilayah, serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
150 ASN Ikuti rapat PPPK Kabupaten Banggai