RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, memperkuat upaya memastikan perlindungan kesehatan bagi pekerja melalui peningkatan kepatuhan badan usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Gathering Badan Usaha Kabupaten Banggai yang digelar Pemerintah Kabupaten Banggai bersama BPJS Kesehatan di Hotel Santika, Rabu (27/8/2026).
Kegiatan ini mempertemukan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan badan usaha untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong optimalisasi kepesertaan JKN bagi pekerja dan keluarganya.
Baca Juga: Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Polres Banggai Laut Turut Diresmikan
Bupati Banggai dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa perlindungan kesehatan pekerja merupakan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga produktivitas dunia usaha.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara. Karena itu, keberadaan Program JKN sangat strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkesinambungan,” ujar Faisal saat menyampaikan sambutan Bupati.
Menurut Bupati, penguatan perlindungan kesehatan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, badan usaha, fasilitas kesehatan, pekerja, dan masyarakat agar cakupan perlindungan dapat berjalan secara optimal.
Baca Juga: Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Banggai Kepulauan
Dalam konteks tersebut, badan usaha memiliki peran strategis melalui kepatuhan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja dan keluarganya. Kepatuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung produktivitas.
“Kita menyadari bahwa pekerja yang sehat adalah pekerja yang produktif. Pekerja yang terlindungi akan memiliki rasa aman dalam bekerja. Pada akhirnya ini berdampak pada keberlangsungan usaha, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Banggai juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus memperkuat pendampingan, edukasi, serta pelayanan kepada badan usaha dan peserta. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan Program JKN tidak berhenti pada kepesertaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat ketika pekerja dan keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Banggai Arahkan Anggaran pada Efisiensi dan Pelayanan Dasar
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, S.E., M.M., AAAK, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai dan partisipasi badan usaha dalam memperkuat keberlangsungan Program JKN di daerah.
Sinergi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus memastikan pekerja memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Pemkab Banggai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Penguatan Program JKN bagi pekerja menjadi bagian dari upaya membangun daerah yang tidak hanya bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki masyarakat yang sehat, produktif, terlindungi, dan sejahtera.
Baca Juga: BRIDA Banggai Gandeng Kemenkum Percepat Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Bupati mengajak seluruh badan usaha di Kabupaten Banggai untuk menguatkan komitmen bersama melalui semangat “BANGGAI MOMPOSA'ANGU” atau Banggai Bersatu dan Bersama dalam memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan rasa aman akibat persoalan biaya pelayanan kesehatan.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap perlindungan kesehatan pekerja semakin optimal, kepatuhan badan usaha meningkat, serta manfaat Program JKN dapat dirasakan secara nyata oleh pekerja dan keluarganya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin