Kanwil Kemenkum Sulteng Dampingi Poltekkes Palu Perkuat Pelindungan Merek

Ismail Kamur • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 14:47 WIB
Audiensi dan konsultasi dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu terkait pendaftaran Merek, Senin (24/8/2026).
Audiensi dan konsultasi dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu terkait pendaftaran Merek, Senin (24/8/2026).

RADARPALU - Upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menerima audiensi dan konsultasi dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu terkait pendaftaran Merek, Senin (24/8/2026).

Bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dan diikuti jajaran bidang Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Kontingen POPDA Poso Terima Cenderamata Gula Merah, Manisnya Sambutan Tuan Rumah Buol Bikin Haru

Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman Poltekkes Kemenkes Palu mengenai pentingnya Merek sebagai identitas sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi.

Tim Poltekkes Kemenkes Palu bersama Sentra Kekayaan Intelektual melakukan konsultasi mengenai mekanisme pendaftaran Merek, mulai dari persyaratan, penelusuran Merek, penyusunan dokumen, hingga tahapan pengajuan pendaftaran.

Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan penjelasan dan pendampingan agar potensi Merek yang dimiliki lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu dapat didaftarkan secara tepat serta memperoleh pelindungan hukum.

Baca Juga: Gasak Rumah Kosong, Tiga Pelaku Angkut Laptop hingga Mesin Cuci

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian terhadap identitas produk maupun layanan yang dikembangkan dari lingkungan pendidikan dan penelitian.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa Merek bukan sekadar nama atau identitas, tetapi merupakan aset yang dapat memperkuat daya saing dan nilai ekonomi suatu produk.

Rakhmat Renaldy turut menegaskan bahwa pihaknya terbuka memberikan konsultasi dan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam mengoptimalkan pelindungan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Pendampingan Pelindungan Inovasi Akademia Perkuat Ekosistem Hak Cipta Riset

Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi semakin kuat, sehingga hasil inovasi, produk, maupun identitas yang lahir dari sivitas akademika dapat terlindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan.***

Editor : Mugni Supardi
pendaftaran merek pelindungan merek Poltekkes Kemenkes Palu kekayaan intelektual Kemenkum Sulteng