Polisi Bongkar Narkotika di Luwuk, Bandar Asal Sigi Ditangkap dan Sita 257,7 Gram Sabu

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:03 WIB
NARKOBA: Polisi membongkar peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai. Bandar asal Kabupaten Sigi berikut barang bukti 45 paket sabu seberat 257,7 gram sabu diamankan polisi.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
NARKOBA: Polisi membongkar peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai. Bandar asal Kabupaten Sigi berikut barang bukti 45 paket sabu seberat 257,7 gram sabu diamankan polisi.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Polisi membongkar peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai. Bandar asal Kabupaten Sigi berikut barang bukti 45 paket sabu seberat 257,7 gram sabu diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Wilayah Karaton, Luwuk. 

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan timnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Bawa 103 Gram Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Tondo

Awalnya tim menangkap tersangka berinisial RN (34) saat menunggu pembeli di Kelurahan Karaton pada jam 20.00 Wita. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di Indekos beralamat Jalan Danau Poso Kelurahan Soho. 

Dari Kos pelaku, polisi menyita 5 paket (ball) besar, 30 paket sedang dan 10 paket kecil diduga sabu, telepon genggam, timbangan digital, alat press, 8 pack plastik bening, alat hisap sabu, tas kecil hingga buku catatan transaksi.

"Kini pelaku dan babuk telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjutnya.

Baca Juga: 75 Kasus Narkoba Diungkap, 92 Tersangka Diamankan

AKP Hamid mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan menghimbau agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Bongkar narkoba 257 7 gram Kabupaten Banggai polisi