Bidik WBBM, Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Ismail Kamur • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Penguatan Zona Integritas yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026).
Penguatan Zona Integritas yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026).

RADARPALU - Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan penguatan Zona Integritas yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan diikuti para Kepala Divisi serta seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga: Menuju WBBM 2026, Kemenkum Sulteng Perkuat Kinerja dan SDM

Rakhmat meminta seluruh jajaran memastikan setiap layanan yang diberikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Mulai dari proses layanan, penyajian informasi, hingga suasana ruang pelayanan harus dipersiapkan secara optimal.

“Kita harus memberikan pelayanan prima dan terbaik. Masyarakat yang datang harus mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik, mulai dari kemudahan proses hingga suasana pelayanan yang nyaman,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan. Karena itu, testimoni dan umpan balik pengguna layanan perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Integritas Menuju WBBM 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital Silakum untuk memperoleh berbagai kebutuhan layanan hukum dengan lebih mudah dan fleksibel.

Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan agar masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi maupun layanan yang tersedia.

Selain Silakum, optimalisasi layanan PPID turut menjadi perhatian. Keterbukaan informasi publik perlu terus diperkuat melalui penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan transparan.

Baca Juga: HIV-AIDS Sulteng Didominasi Usia Produktif, Dampaknya ke Ekonomi

Rakhmat meminta jajaran melakukan uji sampling terhadap layanan yang diberikan untuk memastikan standar pelayanan benar-benar diterapkan.

“Kita perlu melihat langsung bagaimana masyarakat menerima layanan kita. Uji sampling menjadi salah satu cara untuk memastikan standar yang kita tetapkan benar-benar berjalan di lapangan,” ungkapnya.

Penguatan kualitas pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
kualitas pelayanan Pelayanan Publik WBBM 2026 Zona Integritas Kemenkum Sulteng