RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Penguatan tersebut dilakukan melalui konsolidasi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang melibatkan seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan dilaksanakan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026). Kegiatan turut dihadiri para Kepala Divisi serta seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kota Palu Mulai Menguat, Triwulan I 2026 Capai 5,96 Persen
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan dokumen dan administrasi, melainkan sebuah proses perubahan yang harus benar-benar tercermin dalam perilaku, kinerja, budaya kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ada tiga hal yang harus terus kita kuatkan, yaitu integritas, kinerja, dan pelayanan publik. Ketiganya harus berjalan bersama dan menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,” tegas Rakhmat.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi segala bentuk tindakan koruptif, termasuk praktik pungutan liar maupun perilaku lain yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah dan Gelar Pangan Lokal Digelar di Palu
Komitmen tersebut, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi pejabat dan pegawai, tetapi juga harus dipahami oleh seluruh unsur yang berada dalam lingkungan kerja Kanwil Kemenkum Sulteng, termasuk petugas keamanan hingga peserta magang.
“Jangan sampai ada celah untuk tindakan yang bertentangan dengan integritas. Semua yang berada di lingkungan kita harus memiliki mindset yang sama bahwa pelayanan itu harus bersih, transparan, profesional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek integritas, penguatan juga diarahkan pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Rakhmat meminta setiap unit kerja memastikan seluruh layanan yang diberikan benar-benar prima, mudah diakses, responsif, serta memberikan pengalaman pelayanan yang positif bagi masyarakat.
Baca Juga: Vivi Irade Kawal Aspirasi Warga Kayumalue hingga Masuk Anggaran
Ia bahkan mendorong agar suasana pelayanan di Kanwil Kemenkum Sulteng dapat dipersiapkan secara optimal sehingga mampu memberikan kesan terbaik kepada masyarakat maupun pihak yang melakukan penilaian.
“Kita harus memastikan seluruh layanan prima dan terbaik. Penyajian pelayanan maupun suasana pelayanan harus kita persiapkan sebaik mungkin, sehingga ketika masyarakat datang, mereka mendapatkan pelayanan yang profesional dan suasana pelayanan yang memberikan kesan positif,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dibahas kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Dari sisi infrastruktur, jajaran diminta memastikan ketersediaan dan kelayakan sarana serta prasarana pelayanan. Sementara dari sisi SDM, diperlukan kesamaan pola pikir dan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Infrastruktur harus kita pastikan siap, tetapi yang tidak kalah penting adalah SDM. Apakah seluruh pegawai kita sudah memiliki mindset yang sama dalam memberikan pelayanan? Ini yang harus terus kita bangun dan perkuat,” kata Rakhmat.
Baca Juga: Janji Perbaikan Jalan di Mamboro, Perkim : Target Pengaspalan Mulai September
Ia juga meminta seluruh Pokja melakukan persiapan secara matang dan tidak berhenti pada kegiatan administratif. Setiap indikator pembangunan Zona Integritas harus benar-benar diimplementasikan dan dapat dibuktikan melalui praktik nyata dalam pelaksanaan tugas.
Dalam aspek pelayanan publik, Kanwil Kemenkum Sulteng juga terus mendorong optimalisasi berbagai kanal pengaduan dan umpan balik masyarakat. Testimoni dan pengalaman pengguna layanan harus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan harapan masyarakat.
Rakhmat meminta jajarannya melakukan uji sampling terhadap kualitas layanan secara berkala sebagai bentuk evaluasi dan pengendalian. Dengan demikian, setiap potensi kekurangan dapat segera diketahui dan diperbaiki.
Baca Juga: Kembali Bertugas di Palu, Kajari Hamka Perkuat Silaturahmi dengan Wartawan
“Kita harus mendengar suara masyarakat. Layanan pengaduan, testimoni, dan umpan balik jangan hanya menjadi formalitas. Pastikan apa yang kita berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Sejalan dengan transformasi digital, masyarakat juga terus didorong untuk memanfaatkan Silakum, sebagai kanal layanan digital yang memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan hukum secara lebih cepat dan fleksibel, kapan saja dan dari mana saja.
Optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi perhatian dalam penguatan pelayanan. Keterbukaan informasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh informasi publik yang mudah diakses, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Akses Uempanapa-Salubiro Terbuka, Warga Tak Lagi Pikul Motor
Selain itu, jajaran diminta memastikan seluruh saluran pengaduan dan pelaporan berjalan efektif, termasuk SP4N-LAPOR!, Whistleblowing System (WBS), serta Layanan 1708. Setiap laporan yang masuk harus ditangani secara serius, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita harus terus mempersiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. WBBM bukan pekerjaan satu atau dua orang, tetapi kerja bersama seluruh jajaran. Karena itu, setiap Pokja harus bergerak, saling mendukung, dan memastikan setiap indikator benar-benar terlaksana,” tegasnya.
Rakhmat berharap penguatan pembangunan Zona Integritas ini dapat semakin menyatukan langkah seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat integritas, kinerja, dan pelayanan publik, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menjadikan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 bukan hanya sebagai predikat yang ingin diraih, tetapi sebagai bentuk nyata perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Juga: Kunker Mentan di Palu Berjalan Lancar, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Dukung Pertanian
“Kita tidak hanya mengejar predikat WBBM, tetapi bagaimana nilai-nilai WBBM benar-benar hidup dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kita,” pungkas Rakhmat.***
Editor : Mugni Supardi