RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) menyiapkan bantuan modal usaha bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kolonodale yang telah menyelesaikan masa pidana dan siap kembali ke tengah masyarakat.
"Pemerintah daerah akan membantu memberikan modal usaha bagi warga binaan Lapas Kolonodale yang telah bebas," kata Bupati Delis saat menghadiri penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Aula Lapas Kolonodale, Senin (17/8/2026).
Di kesempatan itu, sebanyak 210 WBP menerima surat keputusan (SK) remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Delis didampingi Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Bambang Hari Widodo.
Baca Juga: 210 WBP Lapas Kolonodale Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Morut AKBP Junaidy Anthonius Weken, Danyonif TP 825/Garuda Yudha Sakti Letkol Inf. Alkomar, perwakilan Kejaksaan Negeri Morut, serta unsur Forkopimda lainnya.
Usai membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bupati Delis mengatakan Pemkab Morut ingin membantu mantan warga binaan agar mampu hidup mandiri setelah bebas dari Lapas Kolonodale.
Namun demikian, Pemkab Morut hanya akan memberikan bantuan modal usaha kepada mantan warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Banggai Arahkan Anggaran pada Efisiensi dan Pelayanan Dasar
Salah satu pertimbangan pemerintah ialah rekomendasi dari Lapas Kolonodale berdasarkan rekam pembinaan dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
"Tentunya, bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang telah berkelakuan baik dan layak mendapatkan bantuan, berdasarkan rekomendasi dari pihak Lapas Kolonodale," ujar Delis.
Delis menyampaikan rencana bantuan tersebut setelah memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kolonodale atas pelaksanaan program pembinaan.
Baca Juga: SiPerben Morut Permudah Cek Status Tagihan Secara Digital
Menurut dia, warga binaan mendapatkan pembekalan berbagai keahlian melalui program pembinaan dan UMKM.
Pembekalan itu menjadi modal awal bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan setelah menyelesaikan masa pidana.
"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kolonodale yang telah melaksanakan pembinaan dengan sangat baik. Berbagai UMKM hasil pembinaan Lapas juga sudah dikenal masyarakat Kolonodale," ujar Delis.
Baca Juga: Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris
Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Bambang Hari Widodo menyebut remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus penghargaan terhadap perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas proses pembinaan dan perilaku baik yang telah ditunjukkan warga binaan," ujarnya.
Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri.
Baca Juga: Pemkab Morut Bayar BPJS 4.770 ASN hingga Januari 2027
"Kami berharap momentum ini dapat menjadi motivasi untuk terus disiplin, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," katanya.
Dia menambahkan, dukungan Pemkab Morut terhadap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana juga menjadi bentuk sinergi dalam mendorong keberlanjutan pembinaan di luar Lapas.
"Kami mengapresiasi dukungan modal usaha yang disampaikan Bupati Morowali Utara, dengan begitu mantan warga binaan akan mampu hidup mandiri dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat," sebut Bambang. (***)
Editor : Ilham Nusi