RADAR PALU – Kebijakan anggaran Kabupaten Banggai untuk 2027 diarahkan pada penggunaan anggaran yang lebih efisien, penguatan pelayanan dasar, serta program pembangunan yang memiliki target dan hasil yang terukur.
Arah tersebut menjadi bagian dari kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai.
Kesepakatan itu menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pada tahapan penyusunan APBD selanjutnya.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., mengatakan kebijakan anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat.
Baca Juga: Banggai Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Karateka ke Kejuaraan di Palu
“Kita memahami bahwa kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat, sementara sumber-sumber pendapatan daerah memiliki keterbatasan. PAD perlu terus ditingkatkan, namun tetap memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat, dunia usaha, iklim investasi, serta potensi riil yang tersedia,” ujar Amirudin.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD. Setiap anggaran diharapkan memiliki kaitan yang jelas dengan target pembangunan dan manfaat yang diterima masyarakat.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah menggunakan KUA-PPAS sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD. Ia menekankan agar pengalokasian anggaran tidak sekadar mengikuti struktur organisasi, tetapi berdasarkan program yang benar-benar menjadi prioritas.
Baca Juga: BRIDA Banggai Gandeng Kemenkum Percepat Pendaftaran Kekayaan Intelektual
“Saya minta agar berpegang pada prinsip money follows program, bukan money follows function. Pastikan setiap alokasi anggaran memiliki indikator kinerja dan target yang jelas,” tegasnya.
Amirudin juga meminta keterbatasan fiskal tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kondisi keuangan daerah justru harus mendorong perangkat daerah untuk mencari cara kerja yang lebih efisien dan inovatif.
“Justru keterbatasan tersebut harus menjadi momentum bagi kita untuk bekerja lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Baca Juga: 232 Warga Binaan Lapas Luwuk, Banggai, Diusulkan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Selain mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, penyusunan anggaran 2027 juga akan menyesuaikan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. APBD diharapkan tetap menjadi instrumen untuk mendukung pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD juga menjadi bagian dari pembahasan anggaran. Namun, tidak seluruh usulan dapat langsung dimasukkan dalam KUA-PPAS karena harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan yang berlaku.
“Terhadap usulan yang belum dapat diakomodir dalam KUA-PPAS 2027, bukan berarti kami mengabaikannya. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam tahapan perencanaan selanjutnya,” jelas Amirudin.
Baca Juga: Permippos Banggai Bersaudara Resmi Dilantik, Dorong Pelestarian Budaya dan Dukung Pembangunan
Setelah KUA-PPAS disepakati, proses penyusunan APBD 2027 akan berlanjut pada penyusunan RKA-SKPD dan tahapan pembahasan anggaran berikutnya. Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan pengelolaan anggaran yang sehat, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin