Penggunaaan Tenun Donggala, Dicetus Kasman Lassa, dilanjutkan Rifani, Diubah Vera

Ujang Suganda • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:05 WIB
LAUNCHING : Bupati dan Wabup Donggala tampak mengenakan batik rando’o nagaya yang baru saja di launching pada peringatan HUT Kabupaten Donggala ke-74.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
LAUNCHING : Bupati dan Wabup Donggala tampak mengenakan batik rando’o nagaya yang baru saja di launching pada peringatan HUT Kabupaten Donggala ke-74.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Kebijakan Bupatii Donggala, Vera Elena Laruni mengimbau ASN untuk mengenakan batik rando’o nagaya kepada ASN menjadi polemik di tengah masyarakat. Kebijkan itu dinilai bertentangan dengan nilai budaya dan peraturan daerah (Perda). 

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Vera mengubah sejarah penggunaan tenun donggala menjadi batik. Padahal pada Bulan Januari tahun 2023, Pemkab Donggala melalui Surat Edara nomor : 800/0111/DISDIKBUD/2023 mewajibkan ASN untuk mengenakan tenun donggala. 

Kebijakan ini dicetus oleh mantan Bupati Donggala, Dr. Drs. Kasman Lassa. SH., MH., AIFO. Bupati yang mendapat gelar Kanjeng Raden Aryo Hadiningrat itu menilai, penggunaan tenun donggala sebagai upaya untuk melestarikan kearifan lokal.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Jalan Polanto Kaya Dilimpahkan ke Kejari Donggala

Semua ASN dari eselon II hingga IV serta staf wajib mengenakan tenun Donggala sesuai dengan instruksi yang ada di dalam Surat Edaran.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya melestarikan kearifan lokal. Kita Harus bangga dengan kekayaan budaya kita,” ujarnya waktu itu.

Surat Edaran tetang penggunaan tenun donggala mulai berlaku 12 Januari 2023 hingga seterusnya.

Baca Juga: Bupati Vera Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Donggala 

Bukti keseriusan Pemkab Donggala terhadap kekayaan budaya tersebut juga dilanjutkan dengan adanya festival tenun donggala ke-2 pada rangkaian peringatan HUT Kabupaten Donggala ke-71 tahun 2023. Festival itu dipusatkan di Desa Towale sebagai sentra pengrajin tenun donggala. 

Dalam festival yang berlangsung selama tiga hari itu, Kasman Lassa menekankan pentingnya melestarikan dan mengembangkan produksi Tenun Donggala, sehingga mendorong adanya inovasi dan kualitas dalam pembuatan Tenun Donggala.

Kasman juga mendorong pemberdayaan para pengrajin Tenun Donggala untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk mereka serta mewariskan pengetahuan tentang tenun kepada generasi berikutnya.

Baca Juga: Rono Tapa dan Sambal Rono Donggala Resmi Dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Hingga masa jabatannya berakhir, kebijakan penggunaan tenun donggala terus berlanjut pada masa Bupati Moh Yasin yang menjabat kurang lebih 3 bulan sebagai Bupati Donggala. 

Pada 16 Januari 2024, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura resmi melantik Moh Rifani sebagai Pj Bupati Donggala. Tiga hari setelah pelantikan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Dr Rustam Efendi memperkenalkan pakaian tenun donggala kepada Pj Bupati Rifani.

Momen itu berlangsung di aula Kasiromu, Jumat (19/1/2024), pada kegiatan ramah tamah. 
Penggunaan tenun donggala setiap hari Kamis disambut baik oleh Pj Bupati Donggala. Moh Rifani konsisten mengenakan tenun Donggala selama ia menjabat sebagai Pj Bupati Donggala hingga bulan Februari tahun 2025. 

Baca Juga: HUT ke-74 Donggala, Takwin Dorong Pembangunan Merata dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Tongkat kepemimpinan beralih kepada Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih tahun 2025-2030. Dalam awal kepemimpinannya, Bupati Vera dan Wabup Taufik juga mengimplementasikan penggunaan tenun donggala. 

Namun tepat pada peringatan HUT Kabupaten Donggala ke-74 tahun 2026, Bupati Vera resmi melaunching batik Rando’o Nagaya. Warnanya biru cerah dengan motif warna kuning. Batik ini rencananya akan dipatenkan untuk digunakan ASN di lingkungan Pemkab Donggala.

Dengan begitu, Bupati Vera mengubah penggunaan tenun donggala menjadi batik rando’o nagaya. 

Baca Juga: Reses Takwin di Lumbulama. Takwin; Salah Perhitungan Auto Pindah Alam

Dalam sambutannya, Bupati Vera mengatakan, Batik Rando’o Nagaya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Donggala.

Menurutnya, motif tersebut bukan sekadar corak, tetapi merupakan cerminan karakter yang lahir dari keindahan alam Donggala yang sederhana namun bermakna. Serta melambangkan kelembutan, harapan, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa kekuatan daerah tidak hanya terletak pada sumber daya alam, tetapi juga pada budaya dan jati diri. 

Baca Juga: Menyeberang dengan Rakit, Takwin Bawa Bantuan untuk Gereja, Warga Sangat Mengharapkan Uluran Tangan

“Karena itu, Batik Rando’o Nagaya diharapkan tidak hanya menjadi sebuah simbol, tetapi juga menjadi pengingat tentang siapa masyarakat Donggala dan apa yang harus dijaga,” ucapnya pada peringatan HUT Kabupaten Donggala di aula Kasiromu, Rabu (12/8/2026).

Usai dilaunching, batik rando’o mendapat banyak sorotan. Terutama dari tokoh masyarakat, tokoh budaya dan sejarawan.

Tak hanya bertentangan dengan kultur budaya yang ada di Donggala, kebijakan Bupati juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelestarian Tenun Donggala.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
kebijakan polemik Bupati Donggala Batik 6321