RADAR PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung sederhana dan khidmat di Aula Abdul Aziz Lamdjido, Kantor Kejati Sulawesi Tengah. Pelantikan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam amanatnya, Zullikar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah institusi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
Menurut dia, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut aparat penegak hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga mampu menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat serta turut mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
“Pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan,” kata Zullikar dalam amanatnya.
Tujuh pejabat yang dilantik yakni Sefran Haryadi, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah; Dr. Lapatawe, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu; Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala; Nurdin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.
Selanjutnya, David Razi, S.E., S.H., M.H., dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una; Andi Herman, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol; serta Ali Toatubun, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli.
Fokus Pemulihan Aset
Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati memberikan penekanan khusus pada penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan manajemen pemulihan aset.
Sefran Haryadi diminta memperkuat pelaksanaan penelusuran, perampasan, dan penyelesaian aset, termasuk benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi, serta aset lainnya.
Baca Juga: Kajati Sulteng Sambut Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Sulaeman di Bandara Mutiara Palu
Selain itu, Asisten Pemulihan Aset diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.
Langkah tersebut juga mencakup memastikan tersedianya data dukung sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi maupun uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajari Diminta Perkuat Penegakan Hukum
Sementara kepada para Kajari yang baru dilantik, Zullikar menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif.
Baca Juga: Bupati Erwin Hadiri Penyambutan Kajati Sulteng, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan
Para Kajari juga diminta menjalankan tindakan hukum lain yang berintikan keadilan di wilayah hukum masing-masing serta memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan optimal.
Tahapan tersebut meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi. Koordinasi dengan instansi terkait dan pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga menjadi perhatian.
Zullikar turut menegaskan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset serta pengelolaan benda sitaan, barang bukti, barang rampasan dan benda sita eksekusi pada setiap tahapan penanganan perkara.
Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulteng
Sumpah Jabatan Bukan Seremoni
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi seremonial.
Sumpah tersebut, kata dia, mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan kelak dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan yang sama, Zullikar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya, yakni Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H.
Baca Juga: Kajati Sulteng Reshuffle Jabatan, Kajari Parimo dan Asbin Berganti
Ia mengapresiasi pengabdian serta pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama para pejabat tersebut menjalankan amanah. Zullikar berharap mereka tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan selanjutnya.
Penghargaan juga disampaikan kepada para istri pejabat yang selama ini memberikan dukungan, kesabaran, dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.
Menutup amanatnya, Kajati Sulteng berharap seluruh pejabat, baik yang baru dilantik maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing, senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan memberikan kinerja terbaik bagi institusi serta masyarakat. ***
Editor : Talib