Kado Kemerdekaan, 74 Warga Binaan Lapas Leok Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 15:36 WIB
REMISI: Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, bersama Wabup Moh. Nasir Daimaroto menjadi saksi pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Buol.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
REMISI: Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, bersama Wabup Moh. Nasir Daimaroto menjadi saksi pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Buol.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini membawa angin segar bagi warga binaan. Sebanyak 74 orang dari 146 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Leok Kabupaten Buol menerima Remisi Umum Tahun 2026.

Dari jumlah itu, 2 orang dinyatakan bebas langsung pada Senin 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi merupakan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI - Kemenimipas. Upacara penyerahan berlangsung khidmat bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Rincian Remisi Bervariasi 1-5 Bulan.

Baca Juga: Wabup Buol Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ​

Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIB Leok, rincian penerima Remisi Umum tahun ini bervariasi. Remisi 1 bulan sebanyak 5 orang, remisi 2 bulan sebanyak 18 orang, remisi 3 bulan sebanyak 22 orang, remisi 4 bulan sebanyak 12 orang, dan remisi 5 bulan sebanyak 14 orang.

"Dengan demikian, jumlah keseluruhan warga binaan yang memperoleh Remisi Umum pada tahun 2026 sebanyak 74 orang," jelas Kalapas Ahmad Adrian, SH.

Kegiatan digelar di Aula Pertemuan Lapas Kelas IIB Leok. Turut hadir Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Moh Nasir Dj Daimaroto, Sekda Moh Yamin Rahim, Kapolres Buol AKBP Irwan, serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda.

Baca Juga: Cuaca Panas Menggila, BPBD Buol Ingatkan Bahaya Dehidrasi dan Kebakaran Lahan

Momen paling mengharukan terjadi saat 2 warga binaan disebut namanya untuk bebas hari ini. Tangis haru dan pelukan keluarga yang menunggu di luar lapas pecah.

Membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bupati Risharyudi menegaskan pemberian remisi adalah wujud negara hukum.

Pemberian ini merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan," ujar Bupati Rosharyudi.

Baca Juga: Bupati Buol dan Satker Sekolah Rakyat Tindak Lanjuti Permohonan Survei Pemenuhan Readiness Criteria

Bupati menegaskan remisi diberikan bukan tanpa alasan. Ini adalah pemantik agar warga binaan terus disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Kesempatan kedua. Bagi yang dapat remisi, pertahankan perilaku baik. Bagi yang bebas hari ini, jadilah pribadi yang berguna bagi masyarakat," tegas Bupati Bowo.

Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti pembinaan khusus bagi Anak Binaan. Negara menempatkan anak sebagai generasi penerus yang harus diberi ruang untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Bupati Risharyudi Triwibowo Membuka Muscab III Partai PPP Kabupaten Buol

"Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada Anak Binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," tandasnya.

Di tengah peringatan kemerdekaan, Bupati mengajak semua pihak memperkuat ketahanan pangan. Hal ini penting untuk menghadapi dampak kemarau El Nino yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia termasuk Buol.

"Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata. Termasuk menjaga ketersediaan pangan di daerah kita agar tidak terdampak," pesannya.

Baca Juga: Bupati Buol Buka Turnamen Sepak Bola Mini Piala TKBM Bahari Pelabuhan Leok 2026 ​

Acara ditutup meriah dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba 17 Agustus di lingkungan Lapas. Bupati bersama Forkopimda menyerahkan langsung hadiah kepada warga binaan.

Kemerdekaan tahun ini terasa berbeda di Lapas Leok. 74 warga binaan dapat remisi, 2 orang menghirup udara bebas. Selamat HUT RI ke-81.(***) 

Editor : Muchsin Siradjudin
Lapas Leok Kabupaten Buol Remisi Warga binaan