RADAR PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejati Sulteng dan diikuti jajaran pejabat struktural, jaksa, pegawai, serta insan Adhyaksa.
Upacara tersebut juga dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Palu dan Kejaksaan Negeri Sigi. Kepala Kejati Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H. bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus diterjemahkan melalui tindakan nyata. Keadilan dan kemakmuran, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun kehidupan berbangsa.
Baca Juga: Kejati Sulteng Tetapkan Mantan Kepala Bapenda Donggala Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh Insan Adhyaksa untuk menjaga persatuan dan soliditas lembaga dengan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun ego sektoral. Kejaksaan didorong terus memperkuat perannya sebagai institusi yang responsif dan berada di garis depan dalam menjaga supremasi hukum.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa tebang pilih. Kehadiran hukum juga harus memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, momentum kemerdekaan menjadi kesempatan bagi Kejaksaan untuk mempercepat transformasi pelayanan. Pola kerja yang terlalu birokratis diharapkan bergeser menuju pelayanan yang lebih cepat, humanis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk memperkuat pelayanan hukum. Namun, perkembangan tersebut tetap harus diimbangi integritas dan hati nurani.
“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pesan Jaksa Agung.
Upacara ini menjadi momentum bagi jajaran Kejati Sulteng untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengabdian dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Editor : Wahono.