RADAR PALU – Rencana perpanjangan runway Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Palu mulai memasuki tahap persiapan pengadaan tanah. Sebanyak 4,2 hektare lahan yang dibutuhkan untuk perluasan tersebut telah terpetakan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah Akris Fattah mengatakan, pemilik lahan serta status kepemilikannya juga telah mulai teridentifikasi.
“Alhamdulillah lahan yang kurang lebih 4,2 hektare itu sudah terpetakan. Pemilik-pemiliknya ada yang sudah memiliki sertifikat, ada yang masih SKPT,” kata Akris saat diwawancarai, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Merdeka di Tanah yang Kaya, Miskin di Tengah Ekstraksi
Menurut Akris, Dinas Perkimtan Sulteng saat ini mengawal penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Namun, dokumen perencanaan tersebut menjadi kewenangan instansi yang berwenang, yakni Kementerian Perhubungan melalui Bandara Mutiara.
“Intinya sekarang sisa didorong dalam proses pengadaan tanah,” ujarnya.
Baca Juga: Kerupuk Kemerdekaan: Renyah di Mulut, Renungan bagi Negeri
Appraisal Belum Dimulai
Tahapan berikutnya adalah penilaian terhadap lahan oleh konsultan appraisal. Hingga kini, belum ada nilai tanah per meter persegi yang ditetapkan.
“Per meter ini penilaiannya akan dilakukan oleh konsultan appraisal,” kata Akris.
Saat ditanya apakah nilai tanah sudah ditentukan, Akris menegaskan, “Sekarang belum.”
Ia berharap proses perencanaan pengadaan tanah melalui konsultan appraisal dapat diselesaikan tahun ini.
Namun, jika waktu yang tersedia tidak mencukupi, proses tersebut kemungkinan dilanjutkan pada 2027.
“Mudah-mudahan kalau tahun ini bisa cukup waktu untuk proses perencanaan pengadaan melalui konsultan appraisal kemungkinan bisa selesai. Kalau tidak, mungkin akan dilakukan prosesnya berlanjut di tahun 2027,” jelasnya.
Dari sisi pendanaan, Akris memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyediakan anggaran untuk mendukung proses pembebasan lahan.
Namun, ia belum menyebutkan nominal anggaran tersebut. Menurut Akris, informasi mengenai besaran anggaran berada pada perangkat daerah yang menangani keuangan daerah.
“Untuk dananya yang tahu itu DPKD,” katanya.
Karena lokasi lahan berada di wilayah Kota Palu, dukungan pendanaan tersebut selanjutnya akan didorong melalui Pemerintah Kota Palu.
Akris mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid atau Wakil Gubernur Reny Lamadjido untuk membahas tahapan tersebut.
“Jadi sisa satu tahap dana didorong sehingga nanti proses penyediaan konsultannya berada di Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya perluasan lahan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
Saat ini runway bandara memiliki panjang 2.500 meter. Berdasarkan review master plan bandara, landasan tersebut direncanakan diperpanjang menjadi 3.000 meter.
Proses pengadaan tanah menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung rencana pengembangan tersebut.***
Editor : Muhammad Awaludin