Morowali Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Sulteng

Ismail Kamur • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy.

RADARPALU - Kabupaten Morowali berhasil menorehkan capaian positif dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Sulawesi Tengah. Pemerintah Kabupaten Morowali memperoleh nilai 91,80 dan berhasil meraih predikat AA (Istimewa).

Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mendorong penguatan reformasi hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Predikat AA menjadi indikator bahwa berbagai upaya penguatan aspek hukum di lingkungan pemerintah daerah telah berada pada kategori sangat baik.

Baca Juga: Gempa M6,2 Guncang Parigi Moutong, 1 Warga Meninggal

Hal tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Minggu, (16/8/2026), menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Kabupaten Morowali.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali atas capaian nilai 91,80 dengan predikat AA atau Istimewa. Ini merupakan hasil positif yang patut dipertahankan sekaligus ditingkatkan,” kata Rakhmat.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Palu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Menurutnya, reformasi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif. Regulasi yang baik akan memberikan arah yang jelas bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat dan pelaku pembangunan.

“Reformasi hukum bukan sekadar bagaimana kita menghasilkan peraturan, tetapi bagaimana peraturan tersebut berkualitas, harmonis, implementatif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.

Baca Juga: Diguncang Gempa M6,2, Kantor Dinas PU Parimo Alami Kerusakan, BPBD Cek Dampak di Lapangan

Kolaborasi tersebut mencakup penguatan harmonisasi regulasi, pembinaan dan fasilitasi pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, serta berbagai aspek pembangunan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Capaian Kabupaten Morowali menjadi salah satu bukti bahwa pembangunan daerah membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Dengan predikat AA (Istimewa), Pemerintah Kabupaten Morowali diharapkan mampu mempertahankan kualitas reformasi hukum sekaligus meningkatkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
Indeks Reformasi Hukum IRH Sulteng predikat AA morowali Kemenkum Sulteng