Harmonisasi Regulasi Disiplin PPPK Perkuat Profesionalisme Aparatur Daerah

Heriyanto • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:47 WIB
MEMFASILITASI: Kanwil Kemenkum Sulteng, memfasilitasi harmonisasi pembuatan Ranperbup Kabupaten Touna tentang Disiplin PPPK.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU)
MEMFASILITASI: Kanwil Kemenkum Sulteng, memfasilitasi harmonisasi pembuatan Ranperbup Kabupaten Touna tentang Disiplin PPPK.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU)

RADAR PALU-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng), memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tojo Unauna (Touna) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. 

Kegiatan dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng bersama jajaran Pemkab Touna.

Baca Juga: Berpartisipasi dalam WTM London 2026, Pemkab Touna Promosikan Kepulauan Togean

Harmonisasi dilakukan untuk memastikan pengaturan disiplin PPPK selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Regulasi tersebut juga diharapkan memberikan pedoman yang jelas mengenai kewajiban, larangan, serta pembinaan disiplin pegawai.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi disiplin pegawai harus memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong terbentuknya aparatur yang profesional.

Baca Juga: Kemenag Touna Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin 

"Pengaturan disiplin bukan semata-mata mengenai sanksi, tetapi juga bagaimana membangun budaya kerja yang bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan,  "ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, setiap ketentuan perlu dirumuskan secara proporsional agar dapat diterapkan secara konsisten. Regulasi juga harus mampu menjadi pedoman bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kita ingin regulasi ini menjadi pedoman yang jelas bagi pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, " tambahnya.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Calon Paskibraka Touna Matangkan Kesiapan Bertugas

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan hukum. 

Pengaturan disiplin PPPK diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung peningkatan kualitas aparatur di daerah.(***)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
Ranperbup BLUD Morowali Sulawesi Tengahh Pemkab Touna Kanwil Kemenkum