Rono Tapa dan Sambal Rono Donggala Resmi Dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Ujang Suganda • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB
TERCATAT : Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assegaf saat memegang piagam surat pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU) 
TERCATAT : Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assegaf saat memegang piagam surat pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU) 

RADAR PALU - Sambal Rono Donggala dan Rono Tapa Donggala akhirnya resmi memiliki hak cipta. Dua kuliner asal Donggala itu resmi dicatat dalam Sistem Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kedua karya tersebut tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal jenis Pengetahuan Tradisional dengan wilayah atau lokasi Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Pencatatan Sambal Rono Donggala tercantum dengan nomor pencatatan PT722026000688, sedangkan Rono Tapa Donggala tercatat dengan nomor PT722026000689.

Baca Juga: HUT ke-74 Donggala, Takwin Dorong Pembangunan Merata dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sebelum terdaftar resmi, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perikanan mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum melalui Kelompok Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mangrove sebagai kominitas asal. 

Permohonan itu akhirnya berbuah manis. Tercatat sejak 11 Agustus 2026, Roni Tapa dan Sambal Rono adalah milik Kabupaten Donggala. Piagam surat pencataan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Donggala kepada Dinas Perikanan pada peringatan HUT Donggala.

Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ir. Ali Assegaf, S.Pi., MH, mengatakan, pencataan itu dilakukan dalam rangka perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Serahkan KIK dan Hak Cipta di HUT Ke-74 Donggala

“Dengan pencatatan tersebut, Sambal Rono Donggala dan Rono Tapa Donggala kini memiliki dokumentasi resmi dalam Sistem Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia sebagai bagian dari pengetahuan tradisional yang berasal dari Kabupaten Donggala,” ungkap Ali.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Rono tapa Sambal rono Kuliner donggala