RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, bersama DPRD Sigi menyepakati arah kebijakan anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho dan dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama jajaran pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga: Lepas 80 Pramuka ke Jamnas XII, Bupati Sigi: Pramuka Harus Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba
Minhar mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan dilakukan selama sepekan, mulai 4 hingga 10 Agustus 2026, sebelum akhirnya Banggar dan TAPD menyetujui KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
“Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan bersama atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 sejak tanggal 4 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2026,” kata Minhar.
Baca Juga: Bupati Sigi Data Warga Desil 1-2, Persiapan Sekolah Rakyat Tampung 2.160 Siswa
Ia menjelaskan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi lampiran dalam nota kesepakatan sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD Perubahan 2026.
“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD telah menyetujui bersama atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi lampiran dalam nota kesepakatan untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Menurut Minhar, penandatanganan nota kesepakatan juga telah sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Bupati Sigi Siapkan Stadion di Sekolah Rakyat, Lahan Diperluas 8 Hektare
Ia merujuk Pasal 23 Ayat (6), yang mengatur KUA dan PPAS yang telah memperoleh persetujuan bersama ditandatangani bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Dengan kesepakatan tersebut, proses penganggaran daerah memasuki tahapan berikutnya, yakni penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Minhar berharap seluruh proses penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Sigi.
Baca Juga: Pemkab Sigi dan Sikola Mombine Perkuat Ketangguhan Ekonomi Kelompok Rentan, 1.050 Perempuan
Di akhir rapat, Minhar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sigi, jajaran perangkat daerah, tim ahli, serta tenaga ahli fraksi DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sigi beserta jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah menghadiri rapat paripurna. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim ahli dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi,” tutupnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin