RADAR PALU - Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan peningkatan sepanjang 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi QRIS telah mencapai sekitar 47 juta transaksi hingga Juni 2026, tumbuh 236 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah, Muhamad Irfan Sukarna mengutarakan bahwa peningkatan tersebut menjadi salah satu gambaran perubahan perilaku masyarakat Sulteng dalam melakukan transaksi pembayaran. Penggunaan sistem pembayaran digital semakin meluas, tidak hanya untuk kebutuhan transaksi bernilai besar, tetapi juga aktivitas konsumsi masyarakat sehari-hari.
"Di tahun 2026 ini transaksi QRIS mencapai 47 juta yang artinya bertumbuh sangat pesat hingga 236%, dan ini baru sampai dengan Juni ya" kata Irfan pada Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: 232 Warga Binaan Lapas Luwuk Diusulkan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Irfan menilai peningkatan transaksi QRIS menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran non-tunai di tengah masyarakat Sulteng.
Menurutnya, penggunaan QRIS menjadi salah satu indikator semakin kuatnya digitalisasi dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Transaksi yang sebelumnya dilakukan menggunakan uang tunai kini semakin banyak beralih ke pembayaran berbasis digital.
"Bahkan transaksi QRIS Sulteng di tahun 2026 ini lebih besar dari total 12 bulan di tahun 2025" cetusnya
Baca Juga: Isu Impor Udang, Alarm Kuat Daya Saing Industri Udang Nasional
Pertumbuhan transaksi QRIS juga menjadi sinyal semakin kuatnya digitalisasi pembayaran di Sulawesi Tengah.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyediakan lebih banyak pilihan pembayaran bagi konsumen. ***
Editor : Annisa Tri Yusnida