RADAR PALU - Setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri ESDM No.157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Dana Bagi Hasil ( DBH), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tidak mendapatkannya.
Sehingga hal tersebut, membuat seluruh lapisan masyarakat Morowali menjadi resah, akan adanya Kepmen tersebut.
Untuk itu sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Morowali Menggugat (AMM) memberikan tanggapan serius dan jika tidak dilakukan revisi Kepmen ESDM No.157, maka akan melakukan demo secara besar- besaran di Kabupaten Morowali yang ditujukan kepada Menteri ESDM RI.
Baca Juga: PHK 1.900 Pekerja PT GNI Disorot, Komisi IV DPRD Sulteng Siap Turun ke Morowali
Hal tersebut ditegaskan oleh Tasdik perwakilan dari Aliansi Morowali Menggugat pada saat rapat di Warkop AP , Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Senin(10/8/2026).
Menurutnya, kami adalah warga Morowali, dan kami berbicara untuk keadilan, transparansi, dan masa depan daerah kami.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 yang ditandatangani pada tanggal 22 April 2026 menetapkan Kabupaten Morowali sebagai daerah penghasil mineral dan batubara dengan iuran produksi/royalti.
Baca Juga: Bupati Morowali Tekankan Pengelolaan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai dampak ekonomi dan lingkungan yang jelas dan adil bagi masyarakat setempat.
Morowali, yang kaya akan sumber daya alam, telah menyumbangkan banyak untuk kemajuan Indonesia.
Namun, seringkali kami tidak mendapatkan kejelasan mengenai bagaimana hasil dari kekayaan tersebut digunakan atau bagaimana kebijakan ini akan menguntungkan kami secara langsung.
Baca Juga: Vale dan Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi, Dorong Ekonomi Warga dan Kelestarian Lingkun
"Transparansi dalam pengelolaan sumber daya ini sangat kami harapkan agar semua pihak dapat melihat dan merasakan manfaatnya secara merata, " sebutnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah dan Kementerian ESDM untuk secara transparan menjelaskan rencana dan strategi terkait penetapan ini.
Beberapa hal yang sangat diharapkan diantaranya, pertama, rencana Pengelolaan Lingkungan yang Jelas. Sebagai masyarakat yang tinggal di sini, kami layak mengetahui bagaimana pengelolaan lingkungan akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap alam dan kesehatan kami.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-81, Polres Morowali dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD Malam Hari
Kedua, penggunaan iuran produksi dan royalti. Kami ingin penjelasan yang rinci tentang bagaimana iuran ini akan digunakan untuk pembangunan di Morowali dan bagaimana masyarakat akan diuntungkan secara nyata.
Ketiga, partisipasi masyarakat dalam pengambilan Keputusan. Sertakan kami dalam setiap tahap pengambilan keputusan mengenai pembangunan dan pengolahan sumber daya di daerah kami agar aspirasi kami didengar dan diperjuangkan.
Keempat, kebeberlanjutan ekonomi: Pastikan bahwa penetapan ini akan membawa keberlanjutan bagi perekonomian lokal kami, bukan hanya keuntungan sesaat bagi pihak luar.
Baca Juga: Wabup Morowali Iriane Ajak ASN Maksimalkan Penyerapan Anggaran
Morowali adalah rumah kami, dan kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk semua pihak, terutama masyarakat lokal. Kami mengundang semua yang peduli dengan masa depan Kabupaten Morowali untuk bergabung dengan kami dalam menyuarakan tuntutan ini.
“Dukung kami dalam upaya ini dengan menandatangani petisi ini. Setiap tanda tangan menghantarkan suara kami kepada pemerintah bahwa transparansi, keadilan, dan keberlanjutan adalah mutlak bagi Kabupaten Morowali. Mari kita bersama memastikan bahwa sumber daya kita dikelola dengan cara yang adil dan bermanfaat bagi generasi mendatang,”pungkasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin