Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan Hukum

Mugni Supardi • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 11:59 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadirkan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (9/8/2026).
Kanwil Kemenkum Sultengmenghadirkan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (9/8/2026).

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadirkan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (9/8/2026).

Layanan publik tersebut dibuka bersamaan dengan pelaksanaan Fun Walk yang diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, mitra kerja, serta ratusan masyarakat Kota Palu.

Sejumlah layanan yang disediakan meliputi Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), serta layanan hukum nasional.

Baca Juga: Data Sepekan Karhutla di Sulteng, Lebih 240 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar

Pada layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng menyediakan 25 pencatatan hak cipta secara gratis bagi masyarakat. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, turut dilaksanakan Program 1.000 Pencatatan Hak Cipta yang merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan BNI.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencatatkan karya mereka secara lebih mudah.

Baca Juga: Data Sepekan Karhutla di Sulteng, Lebih 240 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar

Sementara pada layanan Administrasi Hukum Umum, masyarakat memperoleh kesempatan mendapatkan 12 pendaftaran Perseroan Perorangan secara gratis.

Layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha memperoleh legalitas badan usaha dengan proses yang lebih mudah.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyediakan dua layanan permohonan legalisasi dokumen/Apostille secara gratis dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Desa Kumpi, Buron Ditangkap di Luwu Timur

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan mekanisme layanan yang berkaitan dengan penggunaan dokumen untuk keperluan tertentu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan penyediaan layanan langsung dalam rangkaian Hari Pengayoman merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin momentum Hari Pengayoman ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, selain kegiatan Fun Walk, kami menghadirkan layanan hukum secara langsung, termasuk layanan yang kami berikan secara gratis,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, layanan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memahami berbagai layanan Kementerian Hukum yang dapat diakses.

Baca Juga: Sulawesi Tengah Juara Kejurnas Open Gateball Gubernur Bali 2026, Sabet Emas Double Mix

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga akses yang mudah. Melalui kegiatan ini, kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk berkonsultasi, mendapatkan informasi persyaratan, sekaligus memanfaatkan layanan yang tersedia,” lanjutnya.

Rakhmat menambahkan, pelayanan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu layanan yang penting untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, dalam memberikan perlindungan terhadap karya dan produk yang dihasilkan.

“Bagi pelaku usaha, pencatatan hak cipta maupun perlindungan kekayaan intelektual lainnya merupakan bagian penting dalam menjaga aset dan identitas usaha. Begitu juga legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan yang dapat memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Evaluasi dan Pedoman MCSP 2026

Kegiatan pelayanan publik tersebut mendapat perhatian masyarakat yang mengikuti Fun Walk. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi sekaligus mengakses sejumlah layanan yang disediakan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pelaksanaan layanan publik dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, informatif dan berdampak.***

Editor : Mugni Supardi
Perseroan Perorangan Hari Pengayoman ke-81 hak cipta gratis layanan hukum Kemenkum Sulteng