RADAR PALU - Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 yang diselenggarakan di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Pelantikan pengurus BMA dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang secara resmi melantik kepengurusan BMA Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2031 dengan Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu sebagai Ketua Umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Hj. Dience D. Djoechro,Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Aturan Tambang Rakyat: Resmi Dilegalkan untuk Dongkrak PAD, Alat Berat Dilarang
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa adat merupakan identitas sekaligus kekuatan utama masyarakat Sulawesi Tengah. Menurutnya, nilai-nilai adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam menjaga persatuan, mempererat kerukunan, serta mengawal pembangunan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus BMA yang baru dilantik dan berharap kepengurusan tersebut mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam merawat kebudayaan, menjaga identitas daerah, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai luhur budaya Sulawesi Tengah seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan, pedoman kehidupan sosial, serta fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.
"Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan," tegas Wakil Gubernur."
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., turut dilantik sebagai salah satu Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031. Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Usai pelantikan, M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa keberadaan BMA memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.
"Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan," ujar M. Sadly Lesnusa.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Sulteng Dorong Revitalisasi Sekolah di KUA-PPAS 2027
Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 menjadi momentum strategis untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya, memperkokoh persatuan masyarakat, serta mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal melalui penguatan sinergi dengan pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan adat istiadat, memperkuat identitas budaya daerah, serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Sulawesi Tengah yang maju, berbudaya, harmonis, dan berkelanjutan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin