RADAR PALU - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Moh. Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan utama dalam menjaga persatuan, keharmonisan, serta keberlangsungan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031, pada Kamis (6/8/2026), di Gedung Bidarawasia, Jalur II Palu.
Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim yang juga Ketua DPD Golkat Sulteng ini menyampaikan bahwa adat bukan sekadar warisan leluhur, melainkan fondasi moral yang harus terus hidup di tengah derasnya arus modernisasi.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Aturan Tambang Rakyat, IPR Resmi Dilegalkan untuk Dongkrak PAD
Menuriut politisi senior ini, nilai nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.
“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Badan Musyawarah Adat Sulteng yang baru dilantik.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Aturan Tambang Rakyat: Resmi Dilegalkan untuk Dongkrak PAD, Alat Berat Dilarang
Arus berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Menurutnya, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan berbudaya.
Pada acara yang dihadiri Wakil Gubernur Sulteng dr Teny A Lamadjido Sp, PK. M. Kes
Ketua DPRD Sulteng itu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Sulteng Dorong Kepastian Hak Guru ASN DPK di Madrasah
Ia meyakini bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan semarak, Para tamu yang terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, raja dari daerah tetangga, Dari Sulbar , dan Sulawrsi Utara, pimpinan organisasi, serta para tamu undangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulteng disuguhi tarian selamat datang .
Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya pengabdian Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 dalam memperkuat eksistensi adat sebagai perekat persatuan dan pembangunan daerah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin