RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, tidak ingin berspekulasi terkait dugaan kemunculan gas di Desa Sarumana dan Desa Petimbe, Kecamatan Palolo.
Untuk mengungkap fenomena yang menjadi perhatian warga tersebut, Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae memastikan akan menggandeng akademisi Universitas Tadulako (Untad) yang memiliki keahlian di bidang geologi.
Langkah itu diambil agar penyebab munculnya fenomena tersebut dapat dipastikan melalui penelitian ilmiah, sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat sebelum mengambil kebijakan maupun menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Saya akan menyurat ke Universitas Tadulako untuk meminta tenaga akademik yang memiliki keahlian di bidang geologi agar melakukan penelitian. Kita ingin mengetahui secara pasti fenomena yang terjadi di lokasi tersebut,” kata Rizal kepada TribunPalu.com, Kamis (6/8/2026).
Menurut Rizal, hingga saat ini belum ditemukan adanya aroma belerang di lokasi yang diduga menjadi titik kemunculan gas. Karena itu, ia menegaskan belum bisa menyimpulkan jenis maupun sumber fenomena yang terjadi.
“Kalau memang benar itu gas, tentu harus diteliti lebih lanjut. Jangan sampai kita berasumsi. Siapa tahu justru ini menjadi potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Sigi Kembali Usulkan Gedung Layanan Perpustakaan, Target Dibangun pada 2027
Di sisi lain, Rizal memastikan kondisi Kabupaten Sigi pascagempa terus berangsur pulih. Sejumlah genangan air yang sempat muncul akibat dampak gempa kini telah berhasil ditangani sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Keberhasilan penanganan tersebut, kata dia, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), TNI, Polri, Universitas Tadulako, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, hingga instansi teknis lainnya.
“Alhamdulillah, aliran air yang sebelumnya terganggu sudah kembali normal. Ini berkat kerja sama semua pihak yang bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan,” katanya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sigi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Dasar Penyusunan Rancangan Anggaran
Pemkab Sigi akan terus melakukan pemantauan di lokasi sambil menunggu hasil penelitian tim ahli. Kajian ilmiah tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sekaligus mengidentifikasi apakah fenomena tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan secara aman bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin