RADARPALU - Komitmen menghadirkan akses keadilan yang mudah, inklusif, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Melalui optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, Kanwil Kemenkum Sulteng berhasil mencatat capaian yang signifikan selama Semester I Tahun 2026.
Hasil tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara terus hadir memberikan perlindungan hukum sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.
Baca Juga: Tebang 2 Pohon di Taman GOR untuk Peremajaan, DLH Tanam Pule Sebagai Pengganti
Berdasarkan data Semester I Tahun 2026, layanan Posbankum mencatat 5.782 layanan, yang terdiri atas 2.891 laporan layanan Posbankum, 2.087 layanan konsultasi dan informasi hukum, 344 layanan bantuan hukum dan advokasi, 320 penyelesaian perkara melalui perdamaian di luar pengadilan, serta 140 rujukan kepada advokat.
Tingginya angka tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng bersama para pemangku kepentingan.
Selain layanan Posbankum, pelaksanaan Bantuan Hukum melalui Sistem Database Bantuan Hukum (SidBankum) juga menunjukkan hasil yang positif.
Baca Juga: Pegiat Sejarah Soroti Penebangan Pohon Taman GOR : Bukan Sekadar Pohon, Tapi Monumen Ingatan Kot
Selama Semester I Tahun 2026 tercatat 276 permohonan bantuan hukum, terdiri atas 258 permohonan litigasi, dengan 206 permohonan diterima dan 52 permohonan ditolak, serta 18 permohonan nonlitigasi, di mana 16 permohonan diterima dan 2 permohonan ditolak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum secara adil dan profesional.
Baca Juga: Polisi Berhasil Identifikasi Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Pantai Lere, Keluarga Tolak Autopsi
“Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun sosial. Melalui Posbankum dan layanan bantuan hukum, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy di Palu, Jum’at, (7/8/2026).
Menurutnya, tingginya jumlah layanan konsultasi hukum menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang benar sejak tahap awal.
Pendekatan preventif tersebut dinilai sangat penting dalam mencegah berkembangnya sengketa yang lebih kompleks serta mendorong penyelesaian masalah secara damai apabila memungkinkan.
Rakhmat Renaldy juga menilai capaian penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian di luar pengadilan merupakan indikator bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah semakin mendapat tempat di tengah masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Aturan Tambang Rakyat, IPR Resmi Dilegalkan untuk Dongkrak PAD
Pendekatan tersebut tidak hanya memberikan solusi yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga mampu menjaga hubungan baik antarpara pihak.
“Keberhasilan layanan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan melalui proses peradilan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, edukasi hukum dan penyelesaian sengketa secara damai akan terus kami dorong,” lanjutnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng-WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Penguatan kapasitas Posbankum, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta optimalisasi layanan berbasis teknologi juga akan terus menjadi prioritas agar pelayanan hukum semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Melalui capaian Semester I Tahun 2026 tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan akses bantuan hukum yang semakin luas, diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat serta tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib, harmonis, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.***
Editor : Mugni Supardi