Lima Desa Gugat Hasil Pilkades Morowali Utara 2026, Empat Serentak Satu PAW

Ilham Nusi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:57 WIB
MEDIASI - Panitia Kabupaten Pilkades Serentak Morowali Utara 2026 menggelar mediasi terhadap gugatan dari Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, dan Desa Lanumor, Kecamatan Mori Utara, Kamis (6/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
MEDIASI - Panitia Kabupaten Pilkades Serentak Morowali Utara 2026 menggelar mediasi terhadap gugatan dari Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, dan Desa Lanumor, Kecamatan Mori Utara, Kamis (6/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

 

RADAR PALU - Sengketa hasil Pilkades Serentak Morowali Utara (Morut) 2026 bertambah menjadi lima perkara. Empat gugatan berasal dari Pilkades serentak di Desa Baturube, Lanumor, Tandoyondo, dan Beteleme, sedangkan satu perkara lainnya berasal dari Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bimor Jaya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut, Carles Toha, mengatakan jumlah desa yang menggugat hasil Pilkades bertambah setelah pengaduan dari Desa Beteleme diterima pada Jumat (31/7/2026) malam.

"Jadinya yang melakukan gugatan lima desa. Untuk Desa Beteleme masuk hari Jumat malam," kata Carles saat dihubungi Radar Palu, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Perjuangan Supriadi Berakhir di Tanah Rantau, PT UKK Janji Perkuat Keselamatan Kerja

Menurut Carles, sengketa tersebut meliputi Pilkades serentak di Desa Baturube, Lanumor, Tandoyondo, dan Beteleme yang digelar pada Rabu (22/7/2026). Kemudian Pilkades PAW Desa Bimor Jaya yang berlangsung lebih awal pada Jumat (17/7/2026).

Seluruh laporan kini memasuki tahapan perbaikan gugatan sebelum diproses sesuai mekanisme penyelesaian sengketa.

"Sekarang masuk tahapan perbaikan gugatan dari pemohon," ujarnya.

Baca Juga: Honda Sulteng Ajak Konsumen Lebih Peduli terhadap Kondisi Ban Motor

Panitia Kabupaten Pilkades Morut telah menggelar mediasi untuk sengketa Pilkades Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, dan Desa Lanumor, Kecamatan Mori Atas, pada Kamis (6/8/2026).

Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Kabupaten dan dipimpin Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Krispen H. Massu, didampingi Kepala Dinas PMD Andi Parenrengi serta para pihak yang bersengketa.

Tahapan berikutnya, panitia akan membahas seluruh dokumen, keterangan pemohon, dan alat bukti pada 12-14 Agustus 2026 sebelum menyusun kesimpulan resmi atas setiap permohonan sengketa.

Baca Juga: Layani Sepenuh Hati, ASBRI Pastikan Hak Ahli Waris Prajurit Terpenuhi dengan Cepat Tepat

Lima Pilkades yang menjadi objek sengketa meliputi Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Desa Lanumor, Kecamatan Mori Atas, Desa Tandoyondo, Kecamatan Soyo Jaya, Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, serta Pilkades PAW Desa Bimor Jaya, Kecamatan Petasia Timur

Sebelumnya, Panitia Pilkades Serentak Morowali Utara menetapkan kepala desa terpilih di 52 desa melalui rapat pleno pada Kamis (23/7/2026). Dari seluruh hasil tersebut, lima Pilkades kemudian menjadi objek gugatan.

Di Desa Baturube, Nurwali Sondeng ditetapkan sebagai pemenang dengan 248 suara, unggul 22 suara atas Bakri Sondeng yang memperoleh 226 suara. Awaludin Bedu Taher meraih 149 suara, Mashur 136 suara, dan Sakak Dg. Tapala 56 suara.

Baca Juga: PHI Sulteng Kritik Sikap Bahlil Soal PHK 1.900 Buruh di PT GNI Morut

Di Desa Beteleme, Apta Kristo Mala memperoleh 814 suara, mengungguli Briando Galela (393), Samuel Nitoy (325), Burhanudin Hamzah (324), dan Agustinus Budiman Palunsu (85).

Sementara di Desa Tandoyondo, Marno memenangkan Pilkades dengan 264 suara, mengalahkan Nurhidaya Sundu yang memperoleh 138 suara.

Di Desa Lanumor, Seprianto Manantuada menang tipis dengan 260 suara atau hanya unggul sembilan suara dari Lili Kristiani Siombo yang meraih 251 suara.

Baca Juga: Tiga Tahun Berturut-turut, PT CPM Kembali Sabet Jamsostek Award Sulteng

Untuk Pilkades PAW Desa Bimor Jaya, I Putu Panji R. Nugraha memenangkan pemungutan suara dengan 40 suara. Namun, salah satu calon mengajukan gugatan karena menduga terjadi kampanye hitam selama proses pemilihan.

"Gugatan Pilkades PAW Bimor Jaya masuk karena ada dugaan kampanye hitam yang diadukan pelapor," kata Carles. (***)

Editor : Ilham Nusi
Pilkades serentak sengketa Pilkades Pilkades PAW PMD Morut morowali utara