RADAR PALU - Dua siswi kakak beradik di Kabupaten Poso menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu instansi di Kota Poso.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang siswi melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga.
Dalam keterangannya, sang kakak bahkan mengaku telah dilecehkan di dalam mobil terduga pelaku pada 2024.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ban Mobil di Poso
Ia baru berani mengungkap kasus tersebut setelah sang adik yang juga menjadi korban lebih dulu menyampaikan peristiwa serupa kepada pihak keluarga belum lama ini.
Pada Rabu kemarin dengan didampingi ibu dan kakak korban serta paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (YLBH APIK) Sulteng, Evi Tampakatu resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Poso.
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Poso sekitar pukul 11.00 WITA dan langsung diperiksa oleh penyidik Satreskrim hingga pukul 14.30 WITA. Keduanya diambil keterangannya selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik.
Kasus ini resmi terdaftar di SPKT Polres Poso dengan nomor laporan polisi LP/B/140/VIII/2026/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULAWESI TENGAH.
Kasat Reskrim Polres Poso membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia memastikan kasus ini akan menjadi prioritas untuk ditangani.
"Benar laporannya sudah masuk ke kami dan akan kami tindak lanjuti," ujar Iptu I Made Deva Dwi Wiguna kepada sejumlah awak media saat ditemui di kerjanya, Rabu (05/06/2026) siang kemarin. (***)
Editor : Muchsin Siradjudin