RADAR PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan upaya menekan angka stunting tidak bisa dimulai ketika anak telah lahir. Pencegahan harus dilakukan sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil.
Hal itu disampaikan Reny saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Menurut Reny, Tim Penggerak PKK memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mendampingi keluarga agar mampu mencegah stunting sejak dini.
Baca Juga: Poltekkes Palu Dorong Pemenuhan Gizi Ibu Hamil di Tanambulava
Ia mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem pengukuran kini mengalami perubahan.
Mulai 2025, pengukuran prevalensi stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurutnya, pembaruan data secara berkala akan memberikan gambaran kondisi balita yang lebih akurat sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Reny juga memberikan apresiasi kepada kader Posyandu yang selama ini bekerja di bawah koordinasi TP-PKK dalam memantau tumbuh kembang anak.
"Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Reny menilai keberhasilan pembangunan tidak lepas dari peran perempuan, baik sebagai ibu dalam keluarga maupun sebagai penggerak di tengah masyarakat.
"Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, stunting bukanlah penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses pertumbuhan anak yang tidak berlangsung secara optimal.
Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak sebelum pernikahan. Salah satunya melalui pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia yang berisiko memengaruhi kesehatan ibu dan bayi di masa mendatang.
Baca Juga: Korban Selamat Penyerangan Satu Keluarga di Duyu Meninggal Dunia Usai Dirawat 10 Hari
Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di Posyandu maupun fasilitas kesehatan. Setelah bayi lahir, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan harus dilanjutkan dengan makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.
"Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga," jelasnya.
Reny juga mengingatkan agar orang tua tidak hanya memperhatikan tinggi dan berat badan anak, tetapi juga perkembangan motorik. Menurutnya, kemampuan motorik yang baik menjadi salah satu indikator tumbuh kembang anak berjalan optimal.
Baca Juga: Pemkot Palu Soroti DAMIU Tanpa SLHS, Baru 2 dari 417 yang Bersertifikat
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, jajaran organisasi perempuan, para Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.***
Editor : Muhammad Awaludin