Optimalisasi Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng

Ismail Kamur • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas instansi melalui sinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas instansi melalui sinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas instansi melalui sinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi sekaligus memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kebijakan Berbasis Data lewat Kajian Strategis

"Kolaborasi yang kuat akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat menghadirkan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy.

Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi juga membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan berbagai program strategis, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah meyakini bahwa sinergi yang terjalin dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah akan semakin memperkuat ekosistem pelayanan hukum yang terintegrasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Kajari Sigi Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara, Sabu 210 Gram hingga Ratusan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Sebagai bagian dari semangat Hari Pengayoman ke-81, kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus menghadirkan pelayanan yang mengayomi, profesional, dan berdampak, sejalan dengan tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.***

Editor : Mugni Supardi
Pelayanan Publik Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Sinergi Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy