RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dengan mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam kegiatan yang juga diikuti jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Baca Juga: Puluhan Buku Dwibahasa Segera Peroleh Perlindungan Hak Cipta Resmi
Prof Otto menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk memperkuat transparansi, efektivitas penggunaan anggaran, dan sistem pengendalian intern pemerintah.
Seluruh rekomendasi BPK, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata agar mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Anggota I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, juga menekankan bahwa pemeriksaan keuangan tidak hanya berorientasi pada pemberian opini, tetapi menjadi sarana mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui penguatan integritas, transformasi digital, integrasi data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Suhu Udara Tinggi dan Angin Kencang Tingkatkan Ancaman Karhutla di Sulteng
Upaya tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan tersebut, BPK RI menetapkan Kementerian Hukum kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Raihan tersebut menjadi bukti konsistensi Kementerian Hukum dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: UEA Lirik Potensi Sulteng, Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Jadi Prioritas Investasi
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa capaian Opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sekadar mempertahankan prestasi.
"Opini WTP merupakan hasil dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang baik. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berkelanjutan sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Rakhmat Renaldy. Selasa, (4/8/2026).
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat budaya akuntabilitas melalui peningkatan pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.***
Editor : Mugni Supardi