Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Perkuat Sinergi

Ismail Kamur • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:30 WIB
upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas di Kabupaten Parigi Moutong.
Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas di Kabupaten Parigi Moutong.

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Aswini Dimpel, bersama jajaran di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, beserta jajaran.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi 309 Produk Hukum Daerah pada Semester I 2026

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan kualitas regulasi daerah, optimalisasi layanan hukum kepada masyarakat, percepatan fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah, serta penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan program pembinaan hukum dan pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Selain itu, dibahas pula pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan agar setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, implementatif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong merupakan modal penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui regulasi yang berkualitas.

Baca Juga: Polisi Lepas Borgol Tersangka agar Bisa Peluk Anak, Momen Haru Viral di Kaltim

"Kami berkomitmen terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan yang disusun memiliki kualitas hukum yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan hukum.

"Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus membuka ruang sinergi dengan seluruh pemerintah daerah agar pelayanan hukum, pembentukan regulasi, serta berbagai program strategis lainnya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: MUI Palu Respons Polemik Warung Makan Nonhalal di Tondo, Minta Persoalan Diselesaikan Secara Bijak

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Parigi Moutong, Aswini Dimpel, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Menurutnya, kolaborasi yang selama ini terbangun telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya dalam aspek pembentukan produk hukum daerah.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian berbagai agenda strategis di bidang hukum, serta meningkatkan kerja sama yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pertemuan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem hukum yang adaptif, berkepastian, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
Aswini Dimpel produk hukum daerah Pemkab Parigi Moutong Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy