RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual dari Aula Yusuf Adiwinata, Gedung Bhumi Pura Wira Wibawa, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Sopian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) I Putu Dharmayasa, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTum) Muhammad Wahab Marawali, serta jajaran pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN) Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan nasional ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penyampaian hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Harmonisasi Perwali Pertanggungjawaban Reses DPRD
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada para menteri sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi atas pengelolaan keuangan negara selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui keikutsertaan secara virtual, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi tata kelola keuangan negara yang semakin profesional, efektif, dan sesuai prinsip good governance.
Baca Juga: BI Sulteng Perkuat UMKM Lewat Tiga Strategi Pendampingan, dari Legalitas hingga Akses Pembiayaan
Selain menjadi sarana memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, administrasi keuangan, dan pengelolaan BMN.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan berintegritas.
"Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas.
"Kami akan terus memperkuat budaya akuntabilitas, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memastikan setiap pelaksanaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik.***
Editor : Mugni Supardi