RADAR PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buol memastikan data 774 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sudah terverifikasi dengan baik. Semua nama yang masuk merupakan hasil pendataan petugas PKH di lapangan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Buol, Asmayudin Gondjeng, usai kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis di halaman Kantor Dinsos, Senin 3/8/2026.
Menurut Asmayudin, verifikasi dilakukan berdasarkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Warga yang namanya masuk dalam daftar dinyatakan layak menerima bantuan KKS, PKH, dan Bantuan Sembako.
Baca Juga: WNA Asal China Terancam Dideportasi usai Nikah Siri dengan WNI di Buol
“Untuk bantuan sembako nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan. Sementara untuk PKH, nilai bantuan pemerintah bervariasi sesuai jumlah anggota keluarga yang ada di dalam Kartu Keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dinsos mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol. Tujuannya untuk memastikan data dari petugas PKH sudah valid dan tidak ada warga yang dobel menerima bantuan.
“Contohnya ada nama yang masuk di PKH tapi juga menerima di KKS. Jika ditemukan, kita akan hapus. Tidak boleh dobel,” tegas Asmayudin.*
Baca Juga: Lagi, 15 Siswa SD di Bokat Kabupaten Buol Keracunan, Setelah Konsumsi MBG
Ia juga menegaskan tanggung jawab petugas PKH sangat besar. Sebab merekalah yang turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan verifikasi.
“Jika ditemukan kejanggalan data penerima, maka yang bertanggung jawab adalah petugas PKH. Karena mereka yang langsung melakukan pendataan di lapangan,” pungkas Asmayudin.(**)
Editor : Muchsin Siradjudin