RADARPALU - Penguatan kelembagaan dan pengembangan karier aparatur menjadi salah satu pembahasan strategis dalam Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (31/7).
Melalui forum tersebut, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang semakin adaptif melalui penataan jabatan fungsional, pengembangan satuan kerja, hingga peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 7.000 pegawai dari seluruh Indonesia tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pimpinan dengan jajaran Kementerian Hukum.
Baca Juga: Town Hall Kemenkum, Menteri Dorong Pegawai Jadi Garda Terdepan Komunikasi Publik
Selain menyampaikan arah kebijakan organisasi, Menteri Hukum juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam sesi dialog, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya percepatan kenaikan pangkat istimewa, penambahan formasi jabatan fungsional, pembukaan formasi administrasi Barang Milik Negara (BMN), pengembangan satuan kerja di tingkat kabupaten dan kota, efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), hingga pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh usulan akan ditindaklanjuti secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, efektivitas pelayanan, serta kemampuan anggaran pemerintah.
Baca Juga: 707 Korban Dugaan Keracunan MBG, BGN Bekukan Operasional Dapur SPPG di Semarang
Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi, serta mampu menjawab dinamika pelayanan hukum yang terus berkembang.
Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya membangun sistem manajemen talenta yang memberikan ruang pengembangan karier secara objektif dan transparan. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut memberikan optimisme bagi seluruh aparatur dalam meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat kualitas organisasi.
Baca Juga: Pertamax Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Agustus 2026
"Penguatan jabatan fungsional bukan hanya berbicara mengenai jenjang karier pegawai, tetapi juga bagaimana organisasi mampu menghadirkan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat. Kami siap mendukung setiap kebijakan Kementerian Hukum dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, keberadaan jabatan fungsional yang semakin kuat akan mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di setiap unit kerja.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu mengikuti setiap kebijakan pengembangan organisasi yang ditetapkan pemerintah.
Melalui forum Town Hall tersebut, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng semakin memahami arah transformasi kelembagaan yang sedang dijalankan Kementerian Hukum.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Inpres, Wujudkan Kawasan Yang Lebih Tertata
Penguatan jabatan fungsional, peningkatan kapasitas aparatur, serta penataan organisasi diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan hukum yang semakin efektif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***
Editor : Mugni Supardi