Town Hall Kemenkum, Menteri Dorong Pegawai Jadi Garda Terdepan Komunikasi Publik

Ismail Kamur • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 11:41 WIB
 Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/7).
Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/7).

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Forum Pertemuan Terbuka Seluruh Pegawai bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/7).

Kegiatan yang diikuti lebih dari 7.000 pegawai dari seluruh Indonesia tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara pimpinan dengan seluruh jajaran untuk memperkuat arah kebijakan organisasi sekaligus meningkatkan keterlibatan aparatur dalam mendukung transformasi Kementerian Hukum.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam Town Hall kedua tersebut adalah penguatan peran pegawai dalam membangun komunikasi publik melalui media sosial.

Baca Juga: 707 Korban Dugaan Keracunan MBG, BGN Bekukan Operasional Dapur SPPG di Semarang

Menteri Hukum menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, serta berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menangkal berbagai bentuk disinformasi yang berkembang di ruang digital.

Menteri menegaskan bahwa Kementerian Hukum tidak menggunakan buzzer dalam membangun opini publik. Sebaliknya, Kemenkum mengedepankan partisipasi organik seluruh pegawai untuk menyampaikan informasi resmi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang tidak sesuai fakta.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Pertamax Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Agustus 2026

Dalam arahannya, Menteri juga mengungkapkan target pembentukan tim respons media sosial yang akan diawali dengan melibatkan sekitar 800 pegawai dan secara bertahap meningkat hingga mencapai 3.200 pegawai dalam empat minggu ke depan.

Seluruh kantor wilayah nantinya akan dievaluasi berdasarkan tingkat partisipasi dan kontribusi dalam penyebaran informasi resmi Kementerian Hukum.

Berbagai isu strategis yang berkembang sepanjang Juli 2026, mulai dari hak cipta dan royalti kreator, perlindungan merek, status kewarganegaraan, tarif PNBP hingga layanan hukum menjadi perhatian khusus agar dapat dijelaskan kepada masyarakat secara benar.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Inpres, Wujudkan Kawasan Yang Lebih Tertata

Melalui keterlibatan aktif pegawai, media sosial diharapkan menjadi instrumen komunikasi yang efektif sekaligus sistem peringatan dini terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa arahan Menteri Hukum menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun komunikasi publik yang profesional dan berintegritas.

"Media sosial saat ini bukan sekadar ruang berbagi informasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, setiap pegawai harus mampu menjadi penyampai informasi yang bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, data, dan narasi yang positif sesuai kebijakan organisasi. Kami di Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah siap mendukung langkah tersebut melalui keterlibatan aktif seluruh jajaran," ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, keterlibatan pegawai dalam komunikasi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan eksposur organisasi, tetapi juga mempercepat penyampaian informasi pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.

Baca Juga: LPS Gencarkan Literasi Keuangan di Palu, Edukasi Masyarakat hingga Pelajar Lewat Beragam Kegiatan

Melalui forum Town Hall tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memperkuat sinergi internal serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyampaikan informasi yang edukatif, akurat, dan terpercaya sehingga pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.***

Editor : Mugni Supardi
Town Hall Kemenkum 2026 Menteri hukum Kemenkum Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy