Kakanwil Kemenkum Sulteng Dorong Budaya Komunikasi Terbuka Melalui PASTI Ada Solusi dan Town Hall

Ismail Kamur • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 17:22 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

RADARPALU - Membangun organisasi yang adaptif, terbuka, dan responsif terhadap berbagai tantangan menjadi salah satu komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Upaya tersebut terus diperkuat melalui partisipasi aktif seluruh jajaran dalam berbagai forum komunikasi yang diselenggarakan Kementerian Hukum, termasuk kegiatan PASTI Ada Solusi dan Town Hall.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai forum tersebut merupakan ruang strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara pimpinan dan seluruh pegawai.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Kesiapan Anggaran Hadapi Agenda Strategis Semester II

Menurutnya, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan berbagai masukan, ide, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat ditemukan solusi bersama demi peningkatan kualitas organisasi.

“Saya berharap seluruh jajaran mengikuti kegiatan PASTI Ada Solusi dan Town Hall secara aktif. Jangan ragu menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala pekerjaan, maupun persoalan organisasi. Forum ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan mencari solusi bersama,” ujar Rakhmat saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng secara virtual, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa budaya komunikasi yang sehat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan inovatif. Berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan tugas akan lebih mudah diselesaikan apabila seluruh pegawai memiliki ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Baca Juga: Hari Pengayoman Ke-81 Jadi Momentum Kemenkum Sulteng Perkuat Kepedulian Sosial dan Pengabdian pada Masyarakat

Selain menjadi wadah penyelesaian berbagai kendala, forum tersebut juga diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan baru yang dapat mendukung transformasi layanan hukum di lingkungan Kementerian Hukum.

Rakhmat meyakini bahwa inovasi tidak hanya lahir dari pimpinan, tetapi juga dari seluruh pegawai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui partisipasi aktif dalam PASTI Ada Solusi dan Town Hall, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis budaya organisasi yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada solusi akan semakin kuat, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.***

Editor : Mugni Supardi
PASTI Ada Solusi Town Hall Kemenkum komunikasi organisasi Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy