RADARPALU - Penguatan tata kelola perencanaan anggaran menjadi salah satu fokus Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam menghadapi berbagai agenda strategis pada Semester II Tahun 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, meminta seluruh unit kerja segera melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali Rencana Penarikan Dana (RPD).
Langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk antisipasi terhadap pembukaan blokir anggaran maupun tambahan anggaran belanja (ABT) yang diperkirakan akan diikuti dengan meningkatnya intensitas pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, kesiapan administrasi dan perencanaan yang matang akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan program kerja. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta untuk tidak menunggu hingga proses pembukaan blokir selesai, melainkan mulai melakukan persiapan sejak dini.
“Kita harus mengantisipasi padatnya agenda yang akan datang. RPD perlu segera disesuaikan sehingga ketika anggaran tersedia, seluruh kegiatan dapat langsung dilaksanakan tanpa hambatan,” tegas Rakhmat.
Baca Juga: Wabup Djira Wajibkan Penerapan SRIKANDI Percepat Digitalisasi Desa
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas perencanaan anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Perencanaan yang akurat akan mendukung efektivitas pelaksanaan program sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Dengan langkah antisipatif tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis seluruh agenda prioritas pada Semester II Tahun 2026 dapat terlaksana secara maksimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.***
Editor : Mugni Supardi