Polisi Tangkap Pemilik Sabu Dalam Bungkus Softex

Budiyanto Wiharto • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 16:43 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti sabu yang diamankan polisi.(FOTO: BUDIYANTO WIHARTO/RADAR PALU).
DIAMANKAN: Barang bukti sabu yang diamankan polisi.(FOTO: BUDIYANTO WIHARTO/RADAR PALU).
RADAR PALU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso menangkap tiga orang pria terkait kasus narkoba di Dusun Ratolene Kelurahan Kasiguncu Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso, Rabu (29/7). Tiga orang tersebut masing-masing berinisial MRI (44), Y (45), dan HL (39).
Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 7,26 gram yang dibungkus dalam 13 plastik bening siap jual. Oleh MRI dan kawan-kawan, 13 paket sabu itu disembunyikan dalam sejumlah tempat tak lumrah. Yakni di dalam dus obat, pembungkus rokok, dan didalam dua pembungkus softex. 
Kepala Satresnarkoba Polres Poso, AKP Kadriawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Ratolene bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MRI di wilayah Dusun Ratolene.

Baca Juga: Ketua Umum PKKO Renny Octavianus Rorong Hadiri Mission Trip di Poso, Bangun Semangat Pelayanan dan Pertumbuhan Iman

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah milik MRI pada Rabu malam. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,26 gram," jelasnya pada rilis yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (31/7/2026). 
Proses penggeledahan oleh polisi disaksikan ketua RT dan warga setempat.
"Yang menarik perhatian petugas, barang bukti tersebut disembunyikan di sejumlah tempat yang tidak lazim. Sabu dan alat hisap ditemukan di dalam dus obat merek Zymono, kotak kecil berwarna cokelat, bungkus rokok BRZ Bold, hingga diselipkan di dalam dua pembungkus softex merek Charm," sambung Kasat Kadriawan. 

Baca Juga: Kolaborasi PT Sawit Jaya Abadi 2, Dinas Kehutanan, dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Poso

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. 
Di antaranya alat hisap atau bong, kaca pireks, pipet, aluminium foil, 17 plastik kosong bekas kemasan sabu, tiga unit telepon seluler, serta satu lembar STNK mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi DP 1766 TF.
AKP Kadriawan mengapresiasi warga yang mau memberi informasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Bank Sulteng Ungkap Fraud Kas ATM di Poso, 2 Oknum Pegawai Dipecat dan Diproses Hukum

Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada kasus narkoba di Ratolene ini, polisi melihat MRI dkk sangkat licin.
"Para pelaku ini cukup licin dan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dan alat hisapnya di tempat yang tidak terduga, seperti di dalam dus obat Zymono, kotak kecil, bungkus rokok, hingga di dalam pembungkus softex," tukasnya.
Namun demikian upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian tim opsnal dalam melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Poso Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Peserta Aktif di Desa Kalora

"Sepintar apa pun modus yang mereka gunakan, tidak akan bisa lolos dari ketelitian dan kecurigaan tim opsnal kami di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa para pengedar akan terus memutar otak untuk menyembunyikan barang haramnya," ucap Kasat. 
Saat ini, MRI Cs yang sudah ditetapka  tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Poso.
Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin
Narkotika ditangkap Pengedar sabu dari Palu Polres Poso