RADAR PALU - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada 2026 meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza menegaskan, peningkatan anggaran itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat akses dan mutu pendidikan. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan dana BOSDA secara optimal sesuai peruntukannya.
Ia mengingatkan agar tambahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik, terutama anak berkebutuhan khusus yang menjadi salah satu prioritas layanan pendidikan.
Baca Juga: Bapenda Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 Agustus hingga 5 September
"Jangan sampai hak-hak anak berkebutuhan khusus justru tidak sampai kepada mereka. Pertanggungjawabannya sangat besar," ujar Firmanza di Palu, Kamis (30/7/2026)
Selain mengoptimalkan pemanfaatan anggaran, ia juga meminta seluruh sekolah menjaga integritas dalam pengelolaan dana BOSDA. Penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tujuan peningkatan kualitas layanan pendidikan dapat tercapai.
Di sisi lain, Firmanza memastikan program revitalisasi sekolah tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Hingga pertengahan tahun ini, katanya, ada lebih dari 100 sekolah di Sulawesi Tengah telah direvitalisasi dan jumlah tersebut dipastikan masih akan terus bertambah.
Baca Juga: Disdik Sulteng Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOSP, BOSDA, dan BOSKIN Sesuai Aturan, LPJ Jadi Sorotan
Pihaknya pun rutin melakukan kunjungan ke sekolah setiap pekan untuk memantau kondisi infrastruktur sekaligus memastikan lingkungan belajar tetap aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.
Ia turut membeberkan tiga syarat utama agar sekolah dapat memperoleh bantuan pembangunan maupun revitalisasi dari pemerintah pusat. Pertama, sekolah harus membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan pemerintah pusat. Kedua, status lahan sekolah wajib clear and clean atau memiliki kepastian hukum. Ketiga, data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus selalu akurat dan diperbarui secara berkala.
"Kalau lahannya tidak clear and clean, jangan berharap sekolah bisa direvitalisasi. Selain itu, data Dapodik juga harus benar karena menjadi dasar penentuan bantuan," pungkasnya. ***
Editor : Annisa Tri Yusnida