Bunda Wiwik: Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel sebagai Fondasi Kepercayaan Publik

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 13:48 WIB
MENGHADIRI:  Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Bunda Wiwik, saat menghadiri kegiatan koordinasi antara DPRD Sulteng dan KPK R, dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.(FOTO: HUMAS PKS SULTENG/RADAR PALU).
MENGHADIRI: Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Bunda Wiwik, saat menghadiri kegiatan koordinasi antara DPRD Sulteng dan KPK R, dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.(FOTO: HUMAS PKS SULTENG/RADAR PALU).

RADAR PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, S.Ag., MH yang akrab disapa Bunda Wiwik, menghadiri kegiatan koordinasi antara DPRD Sulteng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Wiwik menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Akuntabilitas tidak hanya sebatas kewajiban pelaporan, tetapi merupakan komitmen moral dalam mengelola amanah rakyat secara jujur, efektif, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat akan terbangun apabila setiap kebijakan serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bunda Wiwik.

Baca Juga: Reses di Lolu Selatan, Bunda Wiwik: Ketahanan Keluarga Benteng Hadapi Tantangan Sosia

Menurutnya, sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK RI memiliki peran penting dalam membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, serta bahwa penggunaan APBD memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bunda Wiwik juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja.

Baca Juga: Bunda Wiwik Apresiasi Buya Subi Festival 2026

Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui sistem yang solid, transparan, serta didukung oleh sumber daya manusia yang berintegritas.

“Ketika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka pembangunan akan lebih efektif, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui forum koordinasi ini, Bunda Wiwik berharap komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dapat terus diperkuat, sehingga Sulawesi Tengah mampu menjadi daerah yang semakin maju, bersih, dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga: Bunda Wiwik: Berani Sehat Itu Bukan Hanya untuk Masyarakat, Tapi Juga untuk Nakes

“Mewujudkan pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara. Integritas adalah kunci, dan akuntabilitas merupakan wujud nyata dari pelayanan kepada rakyat.” tutup Bunda Wiwik.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Pemerintah DPRD Sulteng Sinergi anggaran