Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan di Bahodopi 

Supriyono • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 09:53 WIB
I Nyoman Raka Arya Wiyasa (FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU).
I Nyoman Raka Arya Wiyasa (FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU).

RADAR PALU - Terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi yang menyebabkan korban meninggal dunia, Polres Morowali telah melakukan serangkaian langkah - langkah sesuai prosedur.Rabu(29/7/2026)

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, mengatakan, bahwa Polres Morowali telah melakukan rangkaian penyelidikan, meliputi mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan polisi, mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta telah memeriksa sebanyak tujuh ( 7 ) orang saksi. Ucap Wakapolres

Lanjut Wakapolres, "berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang. Untuk sementara telah diamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian," ujar  Wakapolres.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Siswa, Polres Morowali Gelar  Giat Police Goes to School 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan akibat pemukulan menggunakan kepalan tangan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Namun demikian, proses penyelidikan masih terus dilakukan, "ungkap Wakapolres.

Wakapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, Apabila terjadi tindak pidana agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Agen Surmila Raih Hadiah Top Up Saldo e-Wallet Rp2,5 Juta dari BRI Morowali 

Sesuai Ketentuan yang hukum yang berlaku. Polres Morowali komitmen akan mengungkap peristiwa ini. Tandas Wakapolres.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Pengembangan kasus Pengeroyokan Olah TKP Polres Morowali