SILAKUM Jadi Andalan, Rakhmat Renaldy Dorong Pelayanan Hukum Terintegrasi

Ismail Kamur • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 10:29 WIB
Optimalisasi pemanfaatan SILAKUM jadi salah satu penekanan Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi, Senin (27/7/2026).
Optimalisasi pemanfaatan SILAKUM jadi salah satu penekanan Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi, Senin (27/7/2026).

RADARPALU - Optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Hukum (SILAKUM) menjadi salah satu penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, ia meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pengelolaan SILAKUM agar mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.

“Saya meminta seluruh jajaran mengoptimalkan kinerja SILAKUM sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Baca Juga: Swiss-Belhotel Palu Rayakan Anniversary Ke-18 dengan Apresiasi Karyawan dan Promo Spesial

Menurutnya, transformasi digital merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu, seluruh pegawai diharapkan aktif mendukung pengembangan maupun optimalisasi pemanfaatan SILAKUM sebagai wajah pelayanan digital Kanwil Kemenkum Sulteng.

Selain penguatan teknologi, ia juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan tetap bergantung pada komitmen sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem tersebut.

Baca Juga: Polresta Palu Buru Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu 

Rakhmat berharap seluruh pegawai mampu memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan akurat sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang memuaskan.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan harus diiringi budaya kerja profesional, integritas tinggi, serta orientasi penuh terhadap kebutuhan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
SILAKUM Kanwil Kemenkum Sulteng Layanan digital Rakhmat Renaldy Pelayanan hukum