Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kolaborasi Kampus Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah

Ismail Kamur • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 06:54 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga riset dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Kota Palu.

Komitmen tersebut mengemuka dalam koordinasi Kanwil Kemenkum Sulteng bersama BRIDA Kota Palu yang membahas pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus pengembangan regulasi daerah di bidang kekayaan intelektual.

BRIDA Kota Palu menyampaikan kesiapan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya Universitas Tadulako, melalui berbagai disiplin ilmu seperti teknik, ekonomi, dan pertanian untuk menghasilkan inovasi yang bernilai ekonomi sekaligus memiliki perlindungan hukum.

Baca Juga: PP Nomor 30 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Tarif Merek UMKM Tetap dan Hak Cipta Lagu Grati

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem inovasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Potensi riset dan inovasi daerah akan semakin berkembang apabila didukung kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat. Kekayaan intelektual harus menjadi jembatan agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” kata Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi akan memperkuat proses penyusunan naskah akademik, pendampingan inovasi, hingga peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Bapenda Palu Kejar Potensi Pajak Sarang Burung Walet, Puluhan Usaha Belum Terdata

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama BRIDA Kota Palu sepakat memperkuat kerja sama dengan Universitas Tadulako serta para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong lahirnya regulasi daerah yang mendukung perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan ekosistem inovasi yang lebih kuat sehingga hasil riset, kreativitas, dan potensi unggulan daerah dapat terlindungi serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan daya saing Kota Palu dan Sulawesi Tengah.***

Editor : Mugni Supardi
Sentra Kekayaan Intelektual BRIDA Kota Palu kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng Universitas Tadulako