Sri Atun Serap Aspirasi Warga Banggai dalam Reses Masa Persidangan III

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:49 WIB
RESES: Tampak anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, sedang melakukan reses di daerah pemilihannya, Banggai bersaudara.(FOTO: HUMAS FRAKSI/RADAR PALU).
RESES: Tampak anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, sedang melakukan reses di daerah pemilihannya, Banggai bersaudara.(FOTO: HUMAS FRAKSI/RADAR PALU).

RADAR PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara sekaligus Pimpinan Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Sri Atun, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan III Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029.

Reses dilaksanakan di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada medio pekan lalu.

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai unsur lainnya yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan kepada wakil rakyat.

Baca Juga: Merasa Terpanggil, Aleg PKS Palu Ikut Angkat Material di Kamarora

Dalam dialog yang berlangsung, aspirasi yang disampaikan masyarakat masih didominasi usulan terkait pembangunan fisik.

Di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan drainase, pembangunan fasilitas umum, serta kebutuhan sarana dan prasarana yang dinilai dapat menunjang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sri Atun, mengatakan reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD yang dilaksanakan pada masa persidangan di luar agenda rapat.

Baca Juga: PKS Mulai Petakan Strategi Pemilu, Bahas Potensi Penambahan Kursi DPRD Palu dengan KPU

Kegiatan ini menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya, menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta menghimpun usulan yang nantinya akan diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

"Reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga sehingga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan bersama pemerintah daerah," ujar Sri Atun.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan dan dikaji sesuai kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Gempa Berpusat di Sigi, Relawan PKS Langsung Terjun Asessment dan Salurkan Bantuan

Menurutnya, komunikasi yang terbangun melalui kegiatan reses menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Reses merupakan salah satu fungsi DPRD dalam menjalankan tugas representasi rakyat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar proses pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Sri Atun AnggotaDPRD Sulteng fraksi pks reses