Di Sulawesi Tengah, kegiatan diikuti di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng oleh Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas kementerian guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, perlindungan kelompok rentan, serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Baca Juga: KPP Pratama Palu Edukasi Bendahara Satker tentang Kewajiban Perpajakan
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan enam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dengan KP2MI dan KPPPA sebagai bentuk penguatan kolaborasi antarinstansi.
Selanjutnya, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Veronica Tan, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dr. H. Mukhtarudin, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan oleh Wakil Duta Besar Australia, Gita Kamath, yang mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam membangun kolaborasi antarlembaga guna memperkuat kapasitas penegakan hukum dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, pekerja migran Indonesia, dan korban tindak pidana perdagangan orang.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama yang ditandai dengan peluncuran program Pelatihan dan Pembekalan Teknis Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, termasuk penguatan kapasitas dalam penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (TPPMI), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui pemukulan alat musik Tifa oleh Menteri Hukum, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Wakil Duta Besar Australia.
Baca Juga: Bupati, Wabup dan Kapolres Tinjau Langsung Pilkades Serentak Morowali Utara
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memperoleh berbagai informasi strategis mengenai arah kebijakan nasional serta penguatan kolaborasi lintas kementerian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah.
Selain itu, jajaran Kanwil juga mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan program pelatihan dan pembekalan teknis yang akan menjadi tindak lanjut implementasi KUHP, KUHAP, TPKS, TPPMI, dan TPPO.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.
"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin terintegrasi dan responsif terhadap berbagai tantangan di masyarakat. Sinergi antar kementerian menjadi kunci dalam mengoptimalkan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru serta memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan," ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti hasil kegiatan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Rustia Tompo Dorong Peningkatan Pelayanan Pasien, Sumbang Seragam Pegawai Dapur RS Anutapura
"Kami siap menyelaraskan program dan kegiatan di daerah serta memastikan jajaran Kanwil berpartisipasi aktif dalam berbagai pelatihan dan pembekalan teknis yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, implementasi kebijakan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil kegiatan kepada seluruh unit kerja sebagai bahan penyelarasan program, sekaligus mempersiapkan keikutsertaan jajaran dalam pelatihan teknis implementasi KUHP, KUHAP, TPKS, TPPMI, dan TPPO sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur.***
Editor : Mugni Supardi