RADARPALU - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, mempresentasikan hasil Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II melalui Proyek Perubahan bertajuk SIGAP KI (Sinergi, Integritas, Gerakan Akselerasi Penguatan Kinerja Sentra KI): Transformasi Tata Kelola Pembinaan Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (20/7/2026).
Presentasi tersebut merupakan salah satu tahapan dari rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diikuti oleh I Putu Dharmayasa sebagai peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual bertindak sebagai mentor yang memberikan arahan serta evaluasi terhadap implementasi proyek perubahan yang telah dilaksanakan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng - Kesbangpol Satukan Langkah Wujudkan ICJS
Melalui proyek perubahan SIGAP KI, I Putu Dharmayasa mengusung transformasi tata kelola pembinaan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah dengan mengedepankan sinergi antar pemangku kepentingan, integritas dalam pelaksanaan pembinaan, serta percepatan peningkatan kinerja Sentra KI sebagai ujung tombak pelayanan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah.
Inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kapasitas Sentra KI.
Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, diharapkan Sentra KI mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Rakhmat Renaldy Tegaskan Pelayanan Prima Jadi Prioritas Bersama
Dalam paparannya, I Putu Dharmayasa menjelaskan bahwa SIGAP KI tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
"SIGAP KI merupakan upaya menghadirkan tata kelola pembinaan Sentra KI yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan Sentra KI mampu menjadi motor penggerak lahirnya inovasi dan peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah," ujarnya.
I Putu Dharmayasa juga menambahkan bahwa keberhasilan proyek perubahan sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan inovasi yang telah dirancang.
"Kami berharap inovasi ini tidak berhenti sebagai proyek perubahan semata, tetapi dapat menjadi model pembinaan Sentra KI yang berkelanjutan, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihasilkan melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II tersebut.
"Proyek perubahan SIGAP KI merupakan inovasi strategis yang sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan Sentra KI sekaligus memperluas manfaat layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Usai OTT KPK, Aktivitas Pemkab Lombok Barat Terganggu akibat Penyegelan Kantor
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus mendukung implementasi berbagai inovasi yang lahir dari pengembangan kompetensi kepemimpinan.
"Kami akan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. SIGAP KI menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun tata kelola pembinaan Sentra KI yang lebih modern, kolaboratif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing daerah melalui Kekayaan Intelektual," tambahnya.
Melalui presentasi hasil proyek perubahan ini, diharapkan implementasi SIGAP KI dapat menjadi model penguatan pembinaan Sentra Kekayaan Intelektual yang mampu mempercepat pertumbuhan ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah serta mendukung peningkatan daya saing daerah melalui inovasi dan kreativitas masyarakat.***
Editor : Mugni Supardi